NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah terus berupaya mengoptimalkan penanganan masalah sampah di wilayahnya. Sebagai langkah awal, pihak provinsi berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Nabire guna menyusun formulasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efektif.

Kepala DLHKP Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu, S.Hut., M.Si., menyampaikan saat ini penanganan sampah di Kabupaten Nabire telah melibatkan peran aktif dari pihak swasta. Kehadiran pihak ketiga tersebut dinilai sangat membantu tugas pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Jadi penanganan persampahan, kita sementara bersama teman-teman di Kabupaten Nabire baru mau mencoba. Kita membuat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sudah ada di Nabire pihak ketiga yang mengelola sampah, kurang lebih ada tiga pihak ketiga selain teman-teman Pemda,” ujar Yan Richard Pugu saat diwawancarai awak media di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (14/10/2026).

Guna memperluas jangkauan penanganan, pemerintah daerah berencana membentuk KSM yang nantinya memiliki skema kerja menyerupai pihak ketiga. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pembagian wilayah kerja yang lebih transparan dan terukur di lapangan.

“Ke depan kita berharap kelompok swadaya masyarakat yang kita bentuk akan seperti pihak ketiga itu, dengan kejelasan pembagian wilayah kerja. Kita berharap nantinya jelas, jika ada area yang kotor di situ, dapat diketahui dengan pasti siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya menambahkan.

Menjawab kekhawatiran mengenai pembagian kewenangan batas wilayah pengelolaan sampah antara pemerintah provinsi dan kabupaten, Yan menjelaskan, secara regulasi wilayah operasional sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah kabupaten.

“Provinsi tidak memiliki wilayah kerja operasional langsung, itu sepenuhnya kewenangan kabupaten. Fokus utama provinsi sebenarnya pada penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun dengan kondisi yang ada, kita tetap bersinergi dengan kabupaten untuk mengelola sampah rumah tangga dan sejenisnya melalui pembentukan KSM,” pungkasnya. (sam)