Unsur Pimpinan Dewan Intan Jaya Dikukuhkan
INTAN JAYA – Bertempat di aula Makodim 1705/Paniai Kabupaten Nabire, Jumat (24/04/2020) pagi kemarin, sesuai Surat Keputusan (SK) Gube
Bagikan
INTAN JAYA – Bertempat di aula Makodim 1705/Paniai Kabupaten Nabire, Jumat (24/04/2020) pagi kemarin, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua nomor 155/81/tahun 2020, telah memutuskan dan menetapkan, pertama meresmikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya periode tahun 2019-2024. Adapun pimpinan dewan yang diresmikan tersebut, diantaranya pertama jabatan Ketua DPRD Intan Jaya, Panius Wonda, S.Sos, Wakil Ketua I, Marten Tipagau, S.Sos dan Wakil Ketua II DPRD Intan Jaya, Demianus Majau. Prosesi pengambilan sumpah/janji atau pengukuhan ketiga unsur pimpinan dewan Kabupaten Intan Jaya tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Erenst Jannes Ulaen, SH.,MH. Usai pengukuhan ketiga pimpinan DPRD Intan Jaya tersebut, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS.,M.Si meminta kepada lembaga legislatif DPRD agar dapat bersinergi bersama pemerintah daerah atau eksekutif yang ada, dalam rangka bersama-sama menangani penanggulangan wabah Covid-19 di Kabupaten Intan Jaya. Turut hadir dalam acara pengukungan ini, unsur Forkopimda Kabupaten Intan Jaya dan Kapolres Nabire. Sekedar menambahkan kegiatan pengucapan sumpah dan janji ketiga unsur pimpinan DPRD Intan Jaya tersebut berjalan sederhana, penuh hikmad walaupun dalam suasana pendemi Covid-19 melanda daerah ini.(wan)
Bagikan artikel ini



