NABIRE - Siswa siswi TK Bustanul Atfal Yapis Nabire melaksanakan manasik umrah di gedung Islamic Center Nabire, Jumat (17/1/25) sejak pukul 08.00 WIT. Puluhan siswa siswi TK serta PAUD Bustanul Atfal Yapis Nabire dengan didampingi kepala sekolah dan para guru, mengikuti prosesi manasik umroh.

Pantauan media ini di lokasi kegiatan, sejak pagi terlihat kepala sekolah dan para guru telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk kegiatan manasik umrah. Salah satunya telah dibuat miniatur Ka'bah yang ditempatkan di dalam ruangan gedung Islamic Center Nabire.

Kepala sekolah TK Bustanul Atfal, Insiroh Retno Widyawati, S.Pd, memberikan arahan kepada orang tua yang mengantar anaknya maupun siswa siswi TK maupun PAUD yang telah berada di lokasi kegiatan. Setelah penyampaian arahan dari kepala sekolah, dilanjutkan dengan prosesi manasik umrah yang dibimbing langsung oleh Ustadz H. Mukromin.

Ustadz H. Mukromin membimbing peserta manasik umrah sesuai dengan rukun umrah. Yakni mulai dari ihram (niat), thawaf, sa'i, cukur dan tertib melaksanakan rukun umrah secara berurutan. Siswa siswi TK dan PAUD Bustanul Atfal terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian manasik umrah tersebut. Tak hanya itu, semangat juga terlihat dari para orang tua siswa siswi yang ikut hadir di tempat kegiatan. Tak hanya ikut ramai mengabadikan momen-momen manasik umrah, ada juga orang tua yang ikut-ikutan membantu membimbing anak-anak saat rangkaian manasik umrah.

Seusai rangkaian manasik umrah, ditutup dengan foto bersama siswa siswi dan para guru TK Bustanul Atfal Yapis Nabire.


Apa Itu Umrah

Menurut bahasa, umrah berarti ziarah. menurut istilah, umrah berarti mengunjungi Baitullah (Ka'bah) dengan melakukan thawaf, sa'i dan bercukur demi mengharap rida Allah SWT.

Menurut Imam Syafii dan Imam Hambali, menunaikan ibadah umrah hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sedangkan menurut Imam Hanafi dan Imam Malik, menunaikan ibadah umrah hukumnya sunnah muakkadah.

Umrah terbagi menjadi dua, umrah wajib dan umrah sunat. Umrah wajib yaitu umrah pertama yang dilakukan seorang muslim, disebut juga umratul Islam. Umrah wajib lainnya adalah umrah yang dilaksanakan karena nadzar.

Sementara itu umrah sunat dilaksanakan setelah umrah wajib, baik untuk kali kedua dan seterusnya dan dilakukan bukan karena nadzar.

Waktu mengerjakan umrah, dapat dilaksanakan kapan saja. Kecuali ada beberapa waktu yang dianggap makruh melaksanakan umrah bagi jemaah haji. Yaitu saat jemaah haji wukuf di Padang Arafah pada hari Arafah, hari Nahr (10 Dzulhijjah), dan hari-hari tasyriq.

Syarat umrah diantaranya, islam, baligh (dewasa), aqil (berakal sehat), merdeka (bukan hamba sahaya), dan istita'ah (mampu). Bila tidak terpenuhi syarat ini, gugurlah kewajiban seorang untuk berumrah.

Rukun umrah diantaranya ihram (niat), thawaf, sa'i, cukur, tertib (melaksanakan rukum umrah secara berurutan, yakni mulai dari ihram, thawaf, sa'i lalu bercukur). Rukun umrah tidak dapat ditinggalkan. Bila salah satu rukun itu tidak terpenuhi, umrah seseorang tidak sah.

Wajib umrah adalah berihram dari miqat. Bila kewajiban ini dilanggar, ibadah umrah seseorang tetap sah tapi dia harus membayar dam. (ppn)