Tingkatkan Pelayanan Publik dan Investasi Melalui Rakor PTSP
NABIRE – Rapat koordinasi daerah (Rakorda) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Provinsi Papua Tengah tahun 2023, digelar untuk memantapkan koordinasi dan konsolidasi dalam meningkatkan peran DPMPTSP daerah. Dengan tujuan agar tercipta koordinasi dan sinergi antara DPMPTSP kabupaten cakupan untuk kemajuan peningkatan pelayanan publik dan peningkatan investasi di daerah Provinsi Papua Tengah kedepannya.

NABIRE – Rapat koordinasi daerah (Rakorda) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Provinsi Papua Tengah tahun 2023, digelar untuk memantapkan koordinasi dan konsolidasi dalam meningkatkan peran DPMPTSP daerah. Dengan tujuan agar tercipta koordinasi dan sinergi antara DPMPTSP kabupaten cakupan untuk kemajuan peningkatan pelayanan publik dan peningkatan investasi di daerah Provinsi Papua Tengah kedepannya.
Demikian sambutan Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM yang dibacakan oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Tengah, Ausilius You, S.Pd, MM, saat pembukaan Rakorda PTSP se-Provinsi Papua Tengah, Selasa (25/7/23) di aula Kantor Gubernur Papua Tengah.
Dikatakan, penyelenggaraan Rakorda ini merupakan agenda tahunan dalam rangka membentuk forum komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara PTSP dan OPD teknis terkait baik di pemerintah Provinsi Papua Tengah maupaun di delapan kabupaten cakupan.
“Di PTSP merupakan salah satu upaya nyata dalam mempercepat pelayanan publik dengan memadukan berbagai layanan dari berbagai instansi dalam satu pintu layanan yang terintegrasi. Dengan harapan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan, tanpa harus berhadapan dengan birokrasi yang rumit,” ujarnya.
Diharapkan para peserta dapat memberikan masukkan data-data dan informasi yang dibutuhkan sebagai bahan diskusi, dan sembangsih pemikiran. Serta dapat memberikan saran strategis dalam perencanaan dan program investasi penanaman modal dan PTSP di tempat tugas masing-masing. Sehingga dapat timbul ide-ide kreatif dalam mewujudkan kemudahan perizinan dan non prizinan. Serta juga dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Lebih lanjut dikatakan, hasil Rakorda ini berupa rekomendasi yang nantinya akan dijadikan kesepakatan bersama antara DPMPTSP se–Provinsi Papua Tengah. Tindak lanjut rekomendasi tersebut adalah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif, penguatan layanan dan kemudahan pelayanan perizinan dan penaman modal serta sebagai masukkan dan kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan rakerda ini. Diharapkan adanya sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sebagai dasar dan acuan pelaksanaan peningkatan investasi di daerah,” tambahnya. (feb)
Bagikan artikel ini



