DOGIYAI - Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd.,M.Si dan Wakil Bupati Yuliten Anouw, SE, sedang menunjukan terobosan-terbosan baru di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Keterbukaan penggunaan anggaran di setiap perangkat daerah menjadi formula baru pencegahan korupsi dan mendongkrak retara nilai capaian Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP) di Dogiyai yang kini masih memuaskan pada tahun 2024. 

Inisiasi prinsip keterbukan dalam pengunaan anggaran di awal pemerintahan Yudas Tebai dan Yuliten Anouw, sejalan dengan tujuan KPK-RI terhadap pencegahan tindak pidana korupsi melalui Survey Penilai Integritas (SPI), semata-mata untuk meningkatkan integritas pemerintah dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Seperti biasanya, agenda rutin KPK kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Kerja (Rakorker) Pemberantasan Korupsi, periode Triwulan II tahun 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Dogiyai, di Cafe Refisa, Nabire, Rabu (16/7/25) kemarin. 

Untuk menghelat Rakor bersama Pemkab Dogiyai, KPR RI memberikan penugasan kepada tiga tenaga ahli, yakni, Sukardi Arifin, Tenaga Ahli SPI, Eka Putri Rahmayani Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan kepada Vian Rizky Alif Priyantono, Tenaga Ahli SPI. Berdasarkan Surat Tugas KPK Nomor: 2608LIT.05/10/07/2025.

Mewakili Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, Kepala Inspektorat Kabupaten Dogiyai, Nomencen Agapa, dalam arahanya terlebih dahulu menyampaikan selamat datang kepada tim KPK yang berkenaan hadir untuk melaksanakan rapat koordinasi kerja dalam rangka SPI periode Triwulan II tahun 2025 bersama Pemkab Dogiyai.

Nomencen Agapa mengatakan, berdasarkan skor hasil indeks penilaian integritas di Kabupaten Dogiyai terbilang cukup tinggi pada tahun 2024 dan 2025.

“Kabupaten Dogiyai saat ini memegang nilai integritasnya tertinggi, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Oleh karena itu, Nomencen Agapa menekankan untuk tetap mempertahankan, sambil berupaya meningkatkan melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Salah satu terobosanya adalah keterbukaan terhadap pengunaan anggaran oleh bupati dan wakil bupati saat ini merupakan upaya strategis untuk pencegahan penyalagunaan anggaran.

Ia menekankan, pentingnya pelayanan publik yang serius dan kejujuran ASN dalam pengisian survei, guna mempertahankan warna hijau dalam indikator SPI.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas. Warna hijau indeks saat ini bisa tetap hijau kalau pelayanan publik kita benar-benar optimal,” tandasnya. 

Dikatakan Nomencen, kehadiran KPK RI adalah pemenuhan undangan pihaknya dalam rangka memberikan materi terkait agar perangkat daerah mempedomani dan menjadikan acuan dalam menjaga, memelihara intengritas melalui pemberian pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kami mengundang langsung KPK untuk memberikan materi kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk pertahankan intengritas melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pinta Nomencen.(you)