NABIRE – Dalam rangka menindaklanjuti pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan LKPJ tahun anggaran 2011 sampai 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Nabire, Kamis (7/2) siang.Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Nabire ini, pada intinya untuk mengecek dan mensingkronkan pelaporan dan pertanggungjawaban pengunaan anggaran tahun 2011 - 2012 yang ada di masing-masing SKPD.Pada rapat tersebut, dipimpin Sekda Nabire Drs. Adauktus Takerubun, dari perwakilan BPK Papua diketuai Efra Eransiskus Sarjoyo dan hadir pula seluruh pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Informasi yang diterima media ini, rapat yang berlangsung kurang lebih 1 setengah jam itu ditegaskan salah satu hal menyangkut dealine atau batas waktu penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan masing-masing SKPD di lingkungan Setda Nabire yang belum selesai dan masih tertunda sampai tanggal 15 Februari 2013 mendatang. (wan)