NABIRE - Dari hasil Tim Koordinator Kopertis IX Sulawesi yang melakukan kegiatan turun lapangan di Nabire pada hari Kamis, 30 Nopember 2017 akhir pekan lalu, telah ditemukan 200-an lebih Ijazah Sarjana (S-1) yang telah beredar di Nabire dari kegiatan 4 kali wisuda, sementara telah diketahui bahwa Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar tidak memiliki ijin untuk membuka kelas jauh di Nabire. Dengan alasan UVRI Makassar baru memiliki akreditasi C, hal lain yang mendukung tidak boleh ada kelas jauh yakni UVRI tidak mendapatkan ijin dari Kemendikti dan juga UVRI tidak memiliki kantor atau sekretariat dan tempat kuliah yang resmi di kabupaten, sehingga 200-an ijizah yang telah beredar itu dianggap ijazah ilegal yang tidak bisa dipergunakan lagi. Sebab 200-an mahasiswa/mahasiswi yang telah memegang ijazah UVRI  telah melanggar ketentuan dan perundang-undangan berlaku serta mereka itu tidak ditemukan namanya dalam data Dapodik asal UVRI Makassar di Kemendikti, sehingga 200-an ijazah  tersebut dianggap Asli tetapi Palsu (Aspal), dinilai illegal. Dan dari hasil investigasi Kopertis IX juga ditemukan data lain bahwa dalam waktu (tidak terlalu lama lagi) UVRI Makassar akan mewisuda lagi puluhan mahasiswa/mahasiswi UVRI angkatan V di Nabire, akan tetapi Koordinator Kopertis IX, Prof. Dr. Ir. Andi Niartiningsih, MP sudah menyatakan bahwa kegiatan wisuda UVRI kelas jauh angkatan V Nabire akan dibatalkan. Karena menurut ibu Andi itu, kegiatan yang di lakukan oleh UVRI Makassar di Nabire dan kegiatan tersebut sangat berbeda dan bertentuan  dengan undang-undang serta aturan yang berlaku di negara ini, soal kegiatan kelas jauh diluar kampus induk dan hal ini harus dipertanggung jawabkan oleh pihak UVRI Makassar. (des)