Tim Koordinator Kopertis IX Kunjungi Nabire Soal Aktifitas Kuliah Ilegal UVRI Makassar
NABIRE - Ketika mendengar dan mendapatkan laporan langsung dari Koordinator Kopertis IVX Papua dan Papua Barat terkait adanya aktifitas perk
Bagikan
NABIRE - Ketika mendengar dan mendapatkan laporan langsung dari Koordinator Kopertis IVX Papua dan Papua Barat terkait adanya aktifitas perkuliahan diluar kampus induk yang diniai tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku oleh Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar di Nabire semenjak tahun 2012 hingga saat ini. Maka tim Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX Sulawesi Prof. Dr. Ir. Andi Niartiningsih, MP bersama tiga orang stafnya melakukan kunjungan langsung ke Nabire guna mengecek kebenaran aktifitas UVRI Makassar di Nabire yang dinilai telah melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku. Saat ditemui Papuapos Nabire, Kamis (30/11), di seputar Bandara Udara Nabire, Andi Niariningsih mengatakan, selaku koordinator Kopertis wilayah IX ingin mengecek kebenaran aktifitas UVRI Makassar secara langsung di lapangan, karena UVRI Makassar ini salah satu sekolah swasta yang berada langsung dibawah pengawasan Kopertis wilayah IX. Untuk itu, kehadiran Koordinator Kopertis IX ini ingin melihat dan mendapatkan laporan langsung dari masyarakat Nabire, sebab berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku untuk perguruan tinggi manapun yang ingin membuka aktifitas kuliah diluar kampus induk atau yang lebih kita kenal kelas jauh tentunya harus ada ijin lansung dari Kemenristik. Dan selaku Kopertis wilayah IX Sulawesi tidak ingin adanya praktek-praktek kuliah yang tidak benar dilakukan oleh pihak perguruan tinggi manapun diatas tanah Papua termasuk d Nabire ini. Untuk itu, kepada masyarakat Papua diharapkan untuk tidak menerima praktek-praktek kuliah yang tidak benar karena itu akan merugikan masyarakat sendiri. Sehingga berdasarkan data informasi dan data barang bukti yang ada ditangan Kopertis wilayah IX yang telah kami dapatkan ini, tentunya ada sanksi maupun teguran keras bagi UVRI Makassar sesuai ketentuan aturan dan undang-undang yang berlaku bagi perguruan tinggi di negara ini. “Untuk itu kepada masyarakat Nabire dimohon kesabarannya dan kami tim Kopertis wilayah IX akan bekerja semaksimal mungkin,” tegasnya. (des)
Bagikan artikel ini



