Tiga Tuntutan Jadi Poin dalam Aksi di BKPSDM
NABIRE - Tuntutan aksi yang dilakukan pada Jum'at (31/01/2025) lalu, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Provinsi Papua Tengah, terdapat tiga poin dalam penyampaian aksi tersebut, diantaranya, para peserta test CPNS Provinsi Papua Tengah mendesak segera mengumumkan dan mengeluarkan hasil test SKB 2024.

NABIRE - Tuntutan aksi yang dilakukan pada Jum'at (31/01/2025) lalu, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Provinsi Papua Tengah, terdapat tiga poin dalam penyampaian aksi tersebut, diantaranya, para peserta test CPNS Provinsi Papua Tengah mendesak segera mengumumkan dan mengeluarkan hasil test SKB 2024.
Kedua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah harus memfasilitasi, menghargai dan memperjuangkan peserta test CPNS OAP yang telah sampai pada tahap SKB untuk mengisi formasi yang masih kosong dan ketiga, peserta OAP menolak tegas, peserta SKB non-OAP yang menggunakan rekomendasi adat dari kepala suku dan dewan adat, tetapi mendukung dengan pembagian kuota 80 persen dan 20% non-OAP.
Dikatakan Ansanai, salah satu Pencari Kerja (Pencaker), test hasil CPNS Provinsi Papua Tengah ini telah dilewati, namun hasil CPNS sampai dengan hari ini Jum'at, 31 Januari 2025, belum ada hasil yang bisa dilihat.
Frets James Boray, selaku Sekda Provinsi Papua Tengah, ketika menemui Pencaker di kantor BKPSDM Papua Tengah mengatakan, pada prinsipnya tiga poin tadi Pemprov Papua Tengah sudah lakukan, namun dirinya minta pertimbangan dari DPR. Karena dari 80/20 ada indikasi bahwa 80% itu dimasuki oleh non-OAP, sehingga hal ini terkatung-katung.
Pemprov sudah sampai di Menpan-RB dan berbicara tentang hal ini bersama-sama dengan DPR, output atau hasil dari Menpan-RB harus berkoordinasi lagi kembali dengan DPR untuk menentukan, jangan sampai 80% itu ada yang non-OAP masuk.

“Pemprov telah menyurat kepada DPRP Papua Tengah, kami meminta untuk menverifikasi tehadap 1.800 peserta yang ikut SKB, kita minta mereka verifikasi di situ. Dan jangka waktu yang kita minta DPR nanti kita memulai dari Senin depan (3/2/2025), lewat dari 5 hari Minggu depan kami langsung mengumumkan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, tanggal 8 Februari 2025 batas akhir DPRP sudah harus bisa memberikan kepada Pemprov Papua Tengah, tapi kalau sampai tanggal itu tidak ada tanggapan, pasti Pemprov akan mengumumkan.
Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Roland James, S.STP.,MM, yang juga menemui Pencaker di BKPSDM Papua Tengah, Jumat (31/1/2025) lalu, menyatakan, hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sudah ada dan tinggal diumumkan, namun pemerintah daerah itu bukan mengelola hasil, yang mengelola hasil itu Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), BKPSDM hanya melaksanakan kegiatan ini.
Roland menegaskan, dirinya dengan rekan-rekan di BKPSDM menjamin, bahwa semua berjalan dengan terbuka.(edi)
Bagikan artikel ini



