NABIRE-Terkait dikeluarkannya Surat bupati Nabire Nomor 155/2235/SET tanggal 7 Desember 2012 perihal Ulah Anggota DPRP an : Aksamina hagar Magai, Sekretaris Komisi E DPRP Hagar Aksamina Madai memberikan keterangan sebagai bantahan atau klarifikasi atas surat tersebut.   Menurut Anggota DPRD dari Dapil V tersebut, surat tersebut bertentangan antara perihal dan isinya. “Penyebutan nama saja sudah keliru, nama saya itu Hagar Aksamina Madai bukan Aksamina hagar Magai, kalau memang untuk Aksamina Hagar Magai berarti surat itu ditunjukkan untuk orang lain tetapi bila untuk saya maka saya akan mengklarifikasinya,” ungkapnya. Tuturnya, Melihat Surat Bupati Nabire yang bernomor : 155/2235/SET tertanggal 7 Desember 2012 yang ditunjukkan kepada Ketua DPRP, dilihat dari nama saja itu bukan nama saya, bila ditunjukan kepada saya nama saya Hagar Aksamina Madai namun bila ditunjukkan saja sudah salah maka surat itu salah alamat, namun yang namanya anggota DPRD dari dapil V yang namanya hagar yang saya orangnya, bukan Magai tetapi Madai.Surat ini tidak ada koordinasi Sekda.Perihal tidak sama dengan isi.Perihal Ulah anggota DPRP tidak sesuai dengan isi. Terkait isi surat yang mengatakan anggoat DPRP an Aksamina Hagar Magai selama berkunjung ke Kabupaten Nabire tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat, Hagar Aksamina Madai mengatakan bahwa dirinya selalu berkoordinasi. “Bagaimana saya tidak berkoordinasi sementara saat saya turun membawa SPPD yang harus ditandatangi oleh pemerintah setempat termasuk distrik-distrik dan kampung-kampung.Bahkan setiap kali melaksanakan kegiatan baik itu di Nabire, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Paniai dan Mimika yang menjadi Dapil nya saya selalu mengundang pihak pemerintah.Dan sementara anggota DPRP dari Dapil V itu ada 12 (dua belas) orang mengapa hanya saya yang diangkat, lalu yang lain bagaimanan dan ada apa dibalik itu,” paparnya panjang lebar. Ditegaskannya, setiap datang di daerah sebagai daerah pemilihanya termasuk Nabire dirinya selalu mendatangi kantor untuk melakukan koordinasi. Dikatakannya, Bupati harus tahu bahwa Ketua DPRP tidak berhak untk memberi teguran buat dirinya. “Selama ini saya tidak pernah menjual apalgi menjatuhkan Bupati justru saya menjunjung Bupati dan wakil Bupati dengan segala programnya.Saya sering memujii tidak pernah menjatuhkan.Jadi mari kita sama-sama belajar tentang tugas dan fungsi masing-masing.apa tugas Bupati dan apa yang menjadi tugas saya sebagai anggota DPRP,” ungkapnya. Dinyatakan Hagar Aksamina Madai, justru Bupati seharusnya berterima kasih karena maih ada anggota DPRP yang peduli akan masyrakatnya. “Sebagai anggota DPRD saya semustinya dan itu menjadi kewajiban saya untuk turun menemui konsituennya, bukan hanyakonsituen di Kabupaten Nabire saja tetapi juga di kabupaten lain di wilayah Dapil V.Saya turun di 6 kabupaten, saya dipilih oleh konsituen di 6 kabupaten maka saya harus melayani konsituen saya,” katanya. Hagar Aksamina Madai mengajak Bupati Nabire untuk sama-sama turun kelapangan melihat masyarakat di kampung-kampung. “Saya turun turun kekampung-kampung dimana mereka menjadi konsituen saya untuk membuktikan ucapan atau janji-janji politik saya saat kampanye dulu, setelah saya terpilih ya menjadi kewajiban saya untuk melihat konsituennya.Saya minta agar Bupati tidak melarang  anggota DPRP  siapapun untuk turun konsituennya masing-masing, Bupati harus bersyukur karena ada anggota DPRP turun melihat masyarakatnya,” tegasnya. Hagar Aksamina Madai meminta bupati agar mengembalikan nama baiknya dan menyampaikan permohonan maaf di media baik cetak maupun elektronik selama tiga hari berturut-turut. (***)