NABIRE - Terkait kegiatan aksi demo tenaga honorer yang meminta kejelasan dari Kepala Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K) pada pekan lalu dan inilah jawaban Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si, melalui Kepala BKPSD Nabire Yohanis Pigome, S.Sos., MM.MH, yang ditemui Wartawan Papuapos Nabire, Jumat (13/2/2026).

Di mana, Bupati Nabire mengatakan, untuk saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire lagi tugas menyelesaikan Surat Keputusan (SK) para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak 161 CPNS dan SK P3K tahun 2024 juga yang berjumlah 196 orang dan dari 196 orang P3K itu sudah terproses 184 orang dan 12 orang tenaga P3K masih terproses SKnya di Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Untuk itu, Bupati Nabire berjanji untuk saat ini Pemkab Nabire lebih focus untuk menyelesaikan SK para CPNS dan SK P3K yang 196 orang itu agar Nomor Induk P3K yang sudah terproses Persetujuan Teknis (Pertes) dari Kantor BKN Regional IX Jayapura.

Sehingga Bupati Nabire berjanji setelah pengurusan SK 161 CPNS dan 196 SK P3K itu selesai barulah Pemkab Nabire dalam hal ini bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kabupaten akan melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat (Pempus) untuk meminta adanya kebijakan dari Pempus terkait nasib para P3K yang melakukan demo itu.

Untuk itu, tutur Yohanis Pigome melanjutkan pesan Bupati Nabire mengharapkan kepada para tenaga honorer P3K yang melakukan aksi demo pada pekan lalu, meminta agar tetap bersabar menunggu Langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemda dalam hal ini Bupati Nabire.(des)