Deiyai - Terjadi pendobelan dalam rekapan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, sidang penetapan kelengkapan dewan ditunda oleh Panitia kKhusus (Pansus). Ketua Pansus, Maksimus Takimai mengatakan rekapan yang dimasukan dari anggota KPU Kabupaten Deiyai dua versi. Kata dia, satu versinya rekapan PKS unggul ditingkat KPU dan versi lainnya Partai Demokrat yang unggul.“Kami akan kroscek di Biro Hukum Provinsi Papua, jadi untuk kepastian keunggulan suara di masing-masing wilayah akan jelas dalam surat keputusan yang dikeluarkan dan sudah ditetapkan oleh Biro Hukum Propinsi,” ungkap Takimai, di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Deiyai, Senin (16/3) lalu.Untuk itu ia berharap agar pendukung kedua partai tersebut supaya tidak sebarkan isu-isu yang provokasi di tingkat masyarakat. “Kita harus memberikan fikiran-fikiran yang membangun kepada masyarakat supaya daerah kita tetap aman. Karena terkait dengan pendobelan rekapan suara ada mekanis untuk penyelesaiannya,” katanya.Sementara itu, Sekretaris Pansus Yuneas Edowai mengatakan, pada prinsipnya ia mengacuh pada rekapan awal yang pernah diplenokan oleh kelima anggota KPU. Karena, kata dia, rekapan awal adalah legalitas hukum yang sah dan pleno penetapan tersebut telah dilakukan oleh kelima anggota KPU dihadapan para pimpinan partai politik. “Mestinya pleno penetapan oleh anggota KPU kita sama-sama harus dihargai bersama. Karena, sangat jelas suara terbanyak di masing-masing partai,” Katanya.Menurut dia, partai yang unggul saat pleno penetapan suara ialah Partai Demokrat. dan pemenang kedua adalah PKS. “Itu sangat jelas,” imbuhnya.Sementara itu, dalam suasana sidang salah satu anggota DPRD mengatakan ada indikasi di tingkat KPU yang mana dalam KPU tersebut tidak kompak. Selain itu, anggota KPU Deiyai mengantar rekapan surat suara tanpa pengantar dari Sekretaris KPU. “KPU saja sudah terpecah belah. Anggota KPU sendiri antar dua rekapan. Rekapan yang diantar pun surat kaleng. Mestinya harus diproses hukum,” ungkapnya di tengah-tengah sidang berlangsung.Mikhael Pekei, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Deiyai mengatakan dalam waktu dekat Sekwan bersama Pansus akan ke Biro Hukum dan KPU provinsi untuk meminta secara jelas Surat Keputusan (SK) yang pernah diterbitkan oleh kedua lembaga tersebut.“Semua akan jelas setelah tim berangkat ke Jayapura. Dan pemenang partai pun akan jelas. Jadi, masyarakat tetap tenang menantikan SK yang tim akan bahwa kembali ke Deiyai,” katanya. (Ones Madai)