NABIRE - Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Bapak Presiden RI H. Jenderal Prabowo Subianto, maka tejadi adanya efisiensi anggaran, dengan demikian semua kegiatan ujian akhir bagi murid kelas XII SMA dikembalikan ke masing–masing sekolah peserta ujian.

Semejak dulu kita kenal dengan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang naskah soalnya langsung dibuat oleh pihak Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), diganti lagi naskah soalnya dibuat oleh masing–masing daerah. Di mana Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang diberikan tugas menyusun naskah soal ujian.

Sehingga semua sekolah SMA/MA di daerah naskah soal ujian akhir dapat diseragammkan, namun untuk ujian akhir tahun pelajaran 2025/2026 naskah soal ujian dikembalikan ke masing–masing sekolah, dengan alasan kini telah terjadi efisiensi anggaran. Dan sekolah diberikkan tugas menyusun da menyelenggarakan ujian akhir.

Demikian dikatakan Kepala sekolah SMA Bhakti Mandala Nabire, Agustinus Ambadatu, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Rabu (1/4/26) seraya menambahkan, sekolah diberikan kewenangan menyusun naskah ujian dan menyelenggarakan ujian, berarti sekolah telah diberikan hak prerogarif tanpa intervensi dari pihak manapun.

Untuk itu, mulai dari akhir tahun pelajaran 2025/2026 ini sejarah telah mencatat, bahwa pihak sekolah sudah diberikan kemerdekaan. Di mana semua semua kewenangan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi peserta didik yang berada di kelas akhir menjadi kewenangan sekolah, yang dimulai dari penyusunan naskah soal hingga pengumuman hasil kelulusan.

Sehingga dengan dasar itulah, selaku Kepsek SMA Bhakti Mandala (SMA BM) telah merapatkan barisan bersama seluruh dewan guru, untuk menyiapkan seluruh naskah ujian berdasarkan data dan petunjuk pelaksanaan UAS dan memberikan pengayaan bagi murid kelas XII yang sebentar lagi akan mengikuti ujian.(des)