Tegaskan APBD Harus Berpihak pada Rakyat, Ketua Dewan Adat Kamapi Desak Uang Otsus Disalurkan Tanpa Tender

NABIRE — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Otonomi Khusus (Otsus) harus sepenuhnya diarahkan untuk keberpihakan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan untuk memenuhi kebutuhan para birokrat atau pejabat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua II Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Dewan Adat Kabupaten Dogiyai, Germanus Goo, saat ditemui wartawan di halaman Kantor Bank Papua, Karang Tumaritis, Nabire.
Menurut Germanus, fokus utama pengelolaan dana Otsus yang dikelola oleh MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke depan harus tepat sasaran dengan target yang jelas. Ia membidik dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, peningkatan ekonomi bagi Orang Asli Papua (OAP) sudah harus berdampak nyata pada kemakmuran dan kesejahteraan.
"Rencana strategis dewan adat, MRP, dan DPRK itu bukan disusun berdasarkan keinginan atau kebutuhan kami sebagai lembaga perwakilan. Program-program ini dirancang murni berdasarkan harapan, kebutuhan, dan keinginan kesejahteraan ekonomi masyarakat di bawah," ujar Germanus, yang merupakan jebolan Universitas Pelita Bangsa Jakarta tersebut.
Skema Langsung Tanpa Tender Rp1,5 Miliar
Lebih lanjut, tokoh yang dihormati di wilayah Lembah Kamu dan Mapia (Kamapi) ini mengusulkan sebuah terobosan agar uang Otsus benar-benar dirasakan oleh warga akar rumput. Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran senilai Rp1,5 miliar yang disalurkan langsung ke masyarakat OAP untuk membangun ekonomi mereka, tanpa melalui proses lelang atau tender proyek yang rumit.
Bagi warga Kamapi Dogiyai, sosok Germanus dikenal sebagai figur orang tua dan pemimpin adat yang dinilai jujur serta terbuka kepada masyarakat dalam mengawal kebijakan di tingkat provinsi.
"Dasar perjuangan kami sebagai generasi penerus adalah melanjutkan keselamatan manusia dan alam semesta di wilayah Moanemani hingga Mapia yang dikenal subur dan sehat," tambahnya.
Desak Pencabutan 162 Perusahaan Ilegal
Selain menyoroti masalah anggaran, Germanus Goo juga mengeluarkan pernyataan bersikap tegas terkait eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua. Ia mendesak agar seluruh aktivitas investasi yang tidak berizin segera dihentikan.
"Perusahaan ilegal yang berjumlah 162 di Tanah Papua harus segera dicabut. Tanpa izin resmi dari masyarakat adat dan pemerintah, mereka tidak diizinkan melakukan aktivitas apa pun," tegasnya.
Ia juga mengingatkan tentang legalitas lembaga adat di bawah Undang-Undang Otsus. Germanus menegaskan bahwa Dewan Adat Kamapi telah diakui secara sah oleh negara melalui regulasi hukum yang berlaku. Karena itu, ia menolak keberadaan lembaga-lembaga tandingan yang tidak memiliki legitimasi hukum maupun adat.
"Ada tata krama dan sopan santun yang sudah diatur oleh undang-undang. Lembaga tandingan tidak diakui oleh UU Otsus maupun oleh alam semesta ini. Kita harus taat pada undang-undang, bukan berjalan berdasarkan keinginan personal," tutup Germanus. (don)
Bagikan artikel ini



