Tarif Angkutan Antarkabupaten Diusulkan Berdasarkan Jarak Tempuh
Persoalan tarif tersebut, kata dia, kerap muncul dalam perjalanan dari Nabire menuju sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan tengah, seperti Dogiyai, Deiyai dan Paniai.

NABIRE - Bupati Nabire Mesak Magai akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait penataan tarif angkutan umum antarkabupaten agar lebih terukur dengan mempertimbangkan jarak tempuh kendaraan.
Menurut Mesak, sistem tarif berdasarkan jarak dapat memberikan kepastian bagi penumpang sekaligus melindungi sopir dari persoalan ketika terjadi perubahan tujuan perjalanan.
Persoalan tarif tersebut, kata dia, kerap muncul dalam perjalanan dari Nabire menuju sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan tengah, seperti Dogiyai, Deiyai dan Paniai.
“Sopir bisa tertipu juga. Pura-pura ke Dogiyai, padahal ke Paniai. Sampai dia bayar sampai Dogiyai, sopir didapat ancam antar sampai Paniai,” kata Mesak kepada awak media seusai mengikuti upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Kamis (17/9/2026).
Mesak mengatakan, salah satu opsi yang dapat dibahas adalah penerapan tarif berdasarkan kilometer perjalanan. Dengan sistem tersebut, pembayaran dapat disesuaikan dengan jarak yang benar-benar ditempuh kendaraan, termasuk jika terjadi perubahan atau penambahan tujuan.
Usulan itu, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Perhubungan Provinsi untuk dibahas lebih lanjut.
Penetapan tarif tetap harus memperhitungkan biaya operasional angkutan. “Contoh saja mungkin satu kilometer Rp5 ribu, berarti kalau sekian kilometer tinggal dihitung,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhitungan tarif juga perlu mempertimbangkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), biaya pemeliharaan kendaraan, kondisi jalan serta beban operasional pengemudi selama perjalanan antarkabupaten.
Selain tarif, Mesak menyoroti kondisi terminal transit antarkabupaten di Wonorejo yang merupakan fasilitas Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Menurutnya, terminal tersebut perlu kembali dioptimalkan untuk mendukung pelayanan transportasi antarkabupaten dari Nabire.
Pemkab Nabire, kata dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah terkait pemanfaatan dan pengelolaan terminal tersebut. Saat ini, fasilitas itu dinilai belum dimanfaatkan secara optimal dan kawasan terminal bahkan menjadi lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat.
Karena itu, penataan kembali terminal dinilai penting agar fasilitas tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pendukung transportasi antarkabupaten, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengemudi.
Penataan tarif berdasarkan jarak tempuh dan optimalisasi terminal diharapkan dapat berjalan beriringan untuk memperbaiki pelayanan transportasi dari Nabire menuju kabupaten-kabupaten lain di wilayah Papua Tengah. (amd)
Bagikan artikel ini



