Tanggapan Polisi Terkait Aksi Unras HAM
NABIRE - Langkah upaya tindakan Kepolisian oleh Polres Nabire terhadap aksi Unjuk Rasa (Unras) rakyat peduli hak asasi manusia Papua, Jum'at (05/04/2024) kemarin. Sehubungan dengan Perkap nomor 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

NABIRE - Langkah upaya tindakan Kepolisian oleh Polres Nabire terhadap aksi Unjuk Rasa (Unras) rakyat peduli hak asasi manusia Papua, Jum'at (05/04/2024) kemarin. Sehubungan dengan Perkap nomor 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Diketahui bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian Resor Nabire. Menjadi dasar pihak kepolisian tidak menerbitkan STTP yang memuat tentang ijin kegiatan aksi demo, kemudian mengirimkan surat jawaban tidak diterbitkannya STTP kepada yang mengatasnamakan Rakyat Peduli HAM Papua adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan Perkap Nomor 7 Tahun 2012, dimana setelah pihak Kkepolisian menerima pemberitahuan aksi dan dilakukan penelitian terdapat persyaratan yang tidak terpenuhi antara lain, organisasinya tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol kabupaten dan provinsi.
Kemudian, identitas penanggung jawab / Korlap tidak jelas dan tidak ada identitas, pihak penanggung/ menolak berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana aksi, waktu penyampaian surat pemberitahuan 3x24 jam tidak terpenuhi. Surat pemberitahuan tidak mencantumkan jumlah massa dan rencana kegiata dan titik-titik kumpul massa dapat mengganggu ketertiban umum serta pelaksanaan aksi, masih dalam suasana Paskah bagi umat Kristiani dan bulan suci Ramadhan untuk umat Muslim.
Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan aksi unjuk rasa rakyat peduli hak asasi manusia Papua terjadi di beberapa titik lokasi.
Adapun lokasi titik kumpul para pengunjuk rasa tersebut, di Jalan Trans Nabire - Wanggar perempatan SP1 Distrik Nabire Barat Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, perempatan Pasar Bumiraya Jalan Trans Nabire - Wanggar, di Jalan R.E. Martadinata depan RSUD Nabire Kelurahan Siriwini dan di depan Universitas Satya Wiyata Mandala Nabire (Uswim), Pasar karang Tumaritis Kelurahan Girimulyo Nabire, di Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah, di perempatan Hotel Jepara II Wadio.
AKBP Wahyudi Bintoro menegaskan, aksi tersebut tidak mengantongi ijin dari kepolisian, sehingga aksi tersebut kami bubarkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
"Kita sampaikan imbauan agar membubarkan diri karena aksi yang dilakukan tidak memiliki ijin dari kepolisian, namun massa tidak mengindahkannya, sehingga anggota di lapangan mengambil tindakan tegas, terukur untuk membubarkan pendemo," jelas Kapolres Nabire.
Tambahnya, ada yang mengindahkan dan bubar, ada juga yang melakukan perlawanan, sehingga anggota di lapangan terpaksa melontarkan gas air mata selanjutnya ada beberapa yang diamankan.
Diketahui saat dibubarkan, massa di titik kumpul perempatan hotel Jepara II sudah menguasai jalan sepanjang Wadio (Jalan Trans Nabire - Paniai), melakukan pembakaran ban, pemalangan dengan tiang listrik, kayu, batu dan lain sebagainya untuk memalang jalan. Dan di titik kumpul yang lain berhasil dibubarkan dan beberapa pengunjuk rasa berhasil diamankan.
Bukan hanya itu saja, massa pendemo juga melakukan pembakaran satu rumah warga, penganiayaan dan pemerkosaan serta pengrusakan rumah di sekitar area yang dilaksanakan unjuk rasa.
"Kami turunkan mobil Water Canon untuk memadamkan api, namun api sudah melahap rumah tersebut. Personil lakukan pengejaran yang melarikan diri dan berhasil mengamankan beberapa dari pelaku pembakaran," ucap Wahyudi.
Untuk korban penganiayaan dan pemerkosaan dilarikan ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis. Lanjut Kapolres Nabire, saat ini, para pengunjuk rasa yang diamankan sementara dilakukan penahanan di Polres Nabire untuk dilakukan penyelidikan terkait aksi demo serta pelaku-pelaku tindak kejahatan yang terjadi pada saat unjuk rasa yang berakhir anarkis.
"Hingga berita ini diturunkan, situasi kota Nabire dan sekitarnya masih kondusif aman," tutup Kapolres Nabire.(wan)
Bagikan artikel ini



