Tanah Tak Digunakan Pemda Akan Ditarik Kembali Kepala Suku
NABIRE – Kepala Suku Besar Alex Raiki, menegaskan, semua lokasi dan tanah-tanah adat yang tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire, akan ditarik kembali kepada adat. Sebab tanah dan lokasi tersebut terbengkalai alias tidak dimanfaatkan.

NABIRE – Kepala Suku Besar Alex Raiki, menegaskan, semua lokasi dan tanah-tanah adat yang tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Nabire, akan ditarik kembali kepada adat. Sebab tanah dan lokasi tersebut terbengkalai alias tidak dimanfaatkan.
“Isu yang berkembang dana Otsus Jilid II difokuskan pada kabupaten kota. Namun realisasi tidak nampak di masyarakat. Lokasi eks Kantor DPR lama yang terletak di jantung Kota Nabire, akan saya tarik kembali,” tutur Alex Raiki kepada Papuapos Nabire.
Lebih lanjut dikatakan Kepala Suku Besar, Alex Raiki, seluruh tanah yang ada di Nabire, terutama yang dibangun perkantoran diberikan secara cuma-cuma kepada pemerintah lewat SK 66. Kata dia, SK itu nilainya rendah dan itu bukan Undang-undang, sehingga sebagai otoritas pemilik tanah ini berhak atas lokasi tersebut.
Lanjut Alex, di dalam system pemerintahan, 6 suku ini selalu dinomorduakan oleh pemerintah. Baik pemerintah masa lalu dan pemerintah masa sekarang. Kata dia, mereka yang datang jadi pemimpin di daerah ini memanfaatkan Nabire tempat mencari hidup dan memperbanyak harta benda.
“Pemerintah harus berlaku adil dan jujur terhadap kami pemilik tanah ini. Yang bukan pemilik tanah selain enam suku, mereka adalah penggarap. Sekali lagi saya kepala suku akan mengambil barang saya. Ketika saya menyerahkan barang saya namun tidak dipakai saya ambil kembali. Dan perlu diketahui bahwa Badan Musyawarah Adat Suku Wate adalah lembaga sah dengan badan hukum lewat Kementerian Hukum dan HAM serta mempunyai SK Bupati Nabire tahun 2019,” jelasnya. (hbb)
Bagikan artikel ini



