Tak Laksanakan Surat Edaran Bupati, Akan Ditindak Tegas
NABIRE - Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum pengusaha Miras dan tempat hibur
NABIRE - Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton Tony Mote menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum pengusaha Miras dan tempat hiburan malam yang menyeleweng terhadap Surat Edaran Nomor 300/728/set tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol serta Penutupan Tempat Hiburan dan sejenisnya.
“Kami akan tidak tegas oknum pengusaha yang menyeleweng terhadap surat edaran Pemda,” tandas kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/04/21) malam.
Dikatakan Anton, maksud dari surat edaran sangat jelas. Agar bulan Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada PSU Kabupaten Nabire tahun 2021 dapat berjalan aman tanpa gangguan Kamtibmas.
“Setiap hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan kita harus mengeliminir. Tidak bisa kita biarkan, jika langkah tegas tidak dilakukan bisa saja terjadi gangguan keamanan. Kita harus antisipasi dari awal jangan setelah terjadi,” tuturnya.
Karena itu, Anton menegaskan, oknum pengusaha Miras atau TMH yang sadar dan sengaja menyeleweng suarat edaran, pasti ada efek jeranya.
“Sudah ada dalam surat edaran itu. Apabila ditemukan adanya pelaku usaha yang menyalahi atau melanggar akan dikenakan sanksi berupa pencabutan SITU, SIUP, SIP-MB, dan SIPT-MB serta pelanggaran tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata Anton.
Ia mengatakan, dalam waktu yang lama pihaknya akan menggerakkan Sat PolPP dan Kepolisian untuk menutup semua tempat jualan Miras dan tempat hiburan malam serta sejenisnya.
“Dalam waktu dekat saya akan perintahkan Pol PP dan Kepolisian untuk menutup tempat-tempat jual Miras maupum hiburan malam,” katanya.
Anton meminta kepada masyarakat terutama tokoh-tokoh agama, kepala-kepala suku, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan mengamankan Kota Nabire. Agar bulan suci Ramadhan dan pelaksanaan PSU Pilkada Nabire dapat berjalan tanpa adanya gesekan gangguan Kamtibmas.
LSM WGAB Mendukung, Tapi Pj Bupati Harus Konsisten
Yerri Basri Mak, SH selaku Ketua LSM WGAB Provinsi Papua mendukung penuh Surat Edaran Pj. Bupati Nabire terkait pelarangan kegiatan di tempat hiburan malam serta penjualan minuman Keras (Miras) selama bulan suci Ramadhan.
Yerri meminta, Penjabat Bupati Nabire harus konsisten terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan tersebut.
“Kami sangat mendukung, apalagi menjaga situasi tetap aman dibulan suci Ramadhan serta menghadapi pelaksanaan Pilkada PSU Nabire 2021. Maka itu, jangan hanya sebatas surat edaran, namun tindak tegas bagi yang melanggar ketentuan tersebut,” pinta Yerri dikutip tifacenderawasih.com, Rabu (14/04/21).
Ia meminta kepada pihak keamanan selalu melakukan operasi di setiap tempat hiburan malam, serta para penjual Miras, di setiap titik rawan dan betul betul menindak tegas bagi yang melanggar ketentuan tersebut, agar saudara–saudari kita muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan aman. (eby)
Bagikan artikel ini



