NABIRE - Menyikapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Daniel Maipon, SSTP, awal tahun 2019 atau tepatnya pada bulan Januari lalu, bahwa di tahun 2019 dan selanjutnya merupakan tahun tegas dan tegah dalam dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Nabire bagi guru.Hal ini juga dapat didukung dengan Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI nomor 14 tahun 2019 tentang sistim sonasi bagi murid baru dan juga guru.Untuk itu, pada 4 bulan lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire melalui kepala bidang dan pengawas dalam melaksanakan tugas di lapangan telah mengumpulkan sejumlah data tentang data guru di semua sekolah SMP/MTs dan SD/Mi yang ada di Nabire.Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Nabire Daniel Maipon, SSTP kepada Papuapos Nabire Senin (21/5) di seputar halaman Kantor Bupati Nabire seraya menambahkan, soal data guru yang dibuat oleh Kepala Bidang (Kabid) dan Pengawas, sudah cukup untuk dijadikan data lengkap soal pemutasian guru yang merata ke semua sekolah.Lanjutnya, untuk itu diawal tahun pelajaran 2019/2020 Dinas Pendidikan sudah memiliki data yang akurat dan selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan pemutasian guru berdasarkan sistim sonasi wilayah yang hampir sama dengan sistim sonasi (wilayah) penerimaan murid baru.Sehingga dinas akan tegas dalam melaksanakan pemutasian guru sesuai ketentuan yang ada demi pemerataan guru yang merata di semua sekolah baik di kota dan pinggiran akan tetapi juga tegah memutasikan guru ke tempat tugas yang jauh atau dipinggiran kota, pesisir, pedalaman dan kepulauan.Karena kita mengharapkan di tahun–tahun pelajaran mendatang sudah ada pemerataan guru di semua sekolah tingkat SMP/MTs dan SD/Mi yang ada di wilayah Kabupaten Nabire guna mendidik dan mencerdaskan anak-anak masyarakat yang ada di daerah ini.(des)