Para peserta seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018, yang saya hormati;

SHALOM..........

Sejak Pemerintah Kabupaten Dogiyai MENGUMUMKAN Hasil Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai formasi tahun 2018, pada tanggal 3 Agustus 2020, muncul beragam reaksi di tengah masyarakat, terutama oleh para peserta seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018.

Pada umumnya, mereka yang LULUS menyambut gembira hasil kelulusannya dan mereka yang TIDAK LULUS menunjukkan reaksi kecewa, marah bahkan menolak hasil seleksi tersebut.

Saya memahami kedua reaksi ini sebagai hal yang manusiawi dan wajar, sebab setiap manusia rata-rata mempunyai sikap yang demikian dalam menghadapi kondisi seperti ini.

Di tengah kondisi yang demikian, saya mendapati banyak hal TIDAK BENAR, TIDAK RASIONAL, atau BERITA BOHONG yang sedang disebarluaskan, baik melalui media massa online tertentu, media sosial (terutama Facebook), SMS, dan WA maupun dari mulut ke mulut .

Saya merasa BERKEWAJIBAN untuk MELURUSKAN atau MENGKLARIFIKASI semuanya itu agar semua pihak dapat memahaminya dengan baik dan benar.

Sebab jika saya tidak meluruskan atau mengklarifikasinya, maka kebanyakan orang akan “mempercayai berita bohong itu sebagai kebenaran” padahal hal tersebut menyesatkan.

Berikut beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait proses penentuan kuota, pendaftaran peserta, pelaksanaan seleksi/tes, penentuan hasil kelulusan, dan pengumuman hasil seleksinya.

(1) Terkait keberpihakan terhadap orang asli Papua (OAP) dalam Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018.

Perlu diketahui bahwa mengenai hal ini sejak awal sudah diperjuangkan oleh Gubernur dan seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua.

Berkali-kali kami menemui dan “berkelahi” dengan Pemerintah Pusat (Presiden, KemenPANRB, dan BKN Pusat) agar orang asli Papua (OAP) diprioritaskan dalam Seleksi CPNS Daerah Formasi Tahun 2018.

Saya (Bupati Dogiyai) termasuk orang yang “paling bicara banyak” mengenai hal ini sejak awal kami perjuangkan.

Walaupun kami menghedaki 100% (seratus persen) OAP menjadi CPNS, tetapi akhirnya diputuskan 80% (delapan puluh persen) OAP dan 20% (dua puluh persen) non-OAP.

Dan Kabupaten Dogiyai melaksanakan keputusan ini.

Dan HASIL seleksi yang kami umumkan pun 80% (delapan puluh persen) OAP dan 20% (dua puluh persen) non-OAP.

(2) Proses pendaftaran Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018.

Sejak awal kami melakukan PROSES SELEKSI SECARA TERBUKA, dengan ketentuan 80% jabatan kami sediakan hanya untuk OAP dan 20% jabatan kami sediakan untuk non-OAP.

80% jabatan untuk OAP tidak bisa dilamar oleh orang non-OAP.

Sehingga sejak awal kami sudah pastikan kejelasan pembagian kuota 80%-20% ini.

Dan tidak ada seorang pun yang protes atau keberatan dengan pembagian kuota ini.

Bahkan banyak orang justru menyambut gembira pembagian kuota ini. 

(3) Proses pelaksanaan Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018.

Seleksi/tes CPNS dilaksanakan di Aula Gereja KINGMI Digikotu.

Sebelum dilakukan seleksi/tes, dalam sambutan di depan para peserta seleksi/tes, saya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

(1) Pemerintah Kabupaten Dogiyai melaksanakan seluruh proses seleksi CPNS secara terbuka;

(2) kuota yang disediakan diperuntukkan untuk 80% bagi OAP dan 20% bagi non-OAP;

(3) yang menentukan kelulusan adalah NILAI (sekali lagi: NILAI) hasil seleksi, bukan ditentukan oleh Bupati, Wakil Bupati, SEKDA, BKD, dan lainnya;

(4) Pemerintah Kabupaten Dogiyai HANYA MEMFASILITASI pelaksanaan seleksi, tetapi proses penilaian dan kelulusan dilakukan dan ditentukan oleh BKN Pusat selaku Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) di Jakarta;

(5) jangan menyalahkan siapapun jika tidak lulus, karena ketidaklulusan ditentukan oleh kemampuan peserta seleksi/tes sendiri.

Setelah menyampaikan hal-hal tersebut, peserta dipersilakan untuk mengikuti UJIAN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.

(4) Dalam rangka transparansi hasil/nilai ujian masing-masing peserta seleksi/tes, saya PERINTAHKAN agar NILAI MASING-MASING PESERTA DITAMPILKAN DI LAYAR KOMPUTER terbuka (layar komputer besar disediakan di depan pintu masuk ruangan seleksi/tes).

Dan masing-masing peserta sudah melihat nilainya pada layar komputer tersebut.

Artinya, setelah ujian masing-masing peserta langsung mengetahui perolehan nilai ujiannya.

Di Provinsi Papua, mungkin Kabupaten Dogiyai adalah satu-satunya kabupaten yang melakukan ini.

(5) Setelah proses seleksi/tes selesai, maka selanjutnya proses penilaian dan penentuan diserahkan kepada BKN Pusat selaku PANSELNAS melalui BKN Provinsi Papua.

Dengan demikian, proses penilaian dan penentuan kelulusan keseluruhannya dilakukan dan ditentukan oleh BKN Pusat selaku PANSELNAS.

Dalam proses ini, Pemerintah Kabupaten Dogiyai TIDAK DAPAT MELAKUKAN INTERVENSI APAPUN, karena proses ini merupakan HAK DAN WEWENANG PANSELNAS, BUKAN HAK DAN WEWENANG PEMERINTAH KABUPATEN DOGIYAI.

(6) Secara khusus, terkait HASIL Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018, perlu saya sampaikan bahwa:

(1) kelulusan MURNI DITENTUKAN OLEH PEROLEHAN NILAI masing-masing peserta, bukan ditentukan oleh hal-hal lain;

(2) tidak ada ketentuan JATAH PEJABAT dalam menentukan kelulusan;

(3) tidak ada proses SOGOK (bayar dengan uang/barang) dalam menentukan kelulusan;

(4) tidak ada DISKRIMINASI, PILIH KASIH, PILIH KELUARGA, dan lainnya dalam menentukan kelulusan (buktinya: hampir semua keluarga Bupati yang ikut seleksi/tes akhirnya TIDAK LULUS, hampir semua Tim Sukses Bupati dan Wakil Bupati dalam PILKADA 2017 akhirnya TIDAK LULUS);

(5) tidak ada banyak versi hasil seleksi, hanya ada satu hasil kelulusan sesuai dengan yang ditetapkan dan dikeluarkan oleh BKN Pusat selaku PANSELNAS.

(7) Semua proses bisa berjalan secara TERBUKA seperti ini karena:

(1) sejak awal sebagai Bupati saya mempunyai niat untuk BERTINDAK ADIL kepada semua orang;

(2) berbeda dengan proses seleksi sebelumnya yang dilakukan secara MANUAL dan DIINTERVENSI oleh pejabat daerah, proses seleksi mulai kali ini (formasi tahun 2018) silakukan secara ONLINE dan hasilnya TIDAK BISA DIINTERVENSI DAN DIMANIPULASI oleh pejabat siapapun.

Jadi, JANGAN SAMAKAN proses seleksi sekarang yang ONLINE (tidak bisa diintervensi oleh siapapun) dengan proses seleksi sebelumnya yang MANUAL (yang bisa diintervensi oleh siapapun).

Inilah perbedaannya sekarang. Dan semua pihak harus memahami perbedaan mendasar ini agar tidak salah paham.

(8) Jika melihat keseluruhan proses Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018 ini sebenarnya TIDAK ADA YANG SALAH.

Yang salah adalah sejumlah orang (baik peserta seleksi, PEJABAT, maupun orang tertentu) yang karena KECEWA maupun karena mempunyai KEPENTINGAN tertentu justru menyebarkan BERITA BOHONG yang TIDAK BENAR dan TIDAK RASIONAL.

Khusus kepada para pejabat, seharusnya LEBIH PAHAM dan BERTINDAK BENAR, bukan TIDAK PAHAM (atau pura-pura tidak paham) dan menyebarkan BERITA BOHONG.

Tetapi saya BERPIKIR POSITIF saja, bahwa mungkin semuanya akibat belum memahami semua proses seleksi ini dengan baik.

Dan mudah-mudahan dengan penjelasan ini semuanya dapat memahaminya dengan baik dan benar, agar tidak ada BERITA BOHONG lagi.

(9) Kepada adik-adik saya, para peserta Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018 yang TIDAK LULUS, saya berharap JANGAN PUTUS ASA, karena masih ada penerimaan CPNS Daerah formasi selanjutnya.

Masih bisa mengikuti proses seleksi pada penerimaan CPNS Daerah formasi selanjutnya.

Untuk itu, persiapkanlah diri dengan baik mulai sekarang, sebab namanya SELEKSI berarti BAKU REBUT, siapa yang punyai NILAI TERTINGGI DIALAH YANG LULUS, karena TIDAK MUNGKIN SEMUA YANG IKUT SELEKSI SEMUANYA LULUS.

Para peserta Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018 yang saya hormati, demikian sedikit KLARIFIKASI untuk MELURUSKAN berbagai informasi TIDAK BENAR atau BERITA BOHONG yang sedang disebarluaskan oleh sejumlah orang yang mungkin tidak paham dengan seluruh proses Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Dogiyai Formasi Tahun 2018.

Atas perhatian dan pemahaman yang baik, saya mengucapkan terimakasih.

TUHAN beserta kita!

Bupati Dogiyai, YAKOBUS DUMUPA, S.IP