NABIRE – Suku Besar Yerisiam Gua di Kabupaten Nabire, meminta agar sertifikasi yang hendak diterbitkan oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) kepada PT. Nabire Baru agar tidak diterbitkan. Hal tersebut lantaran suku pemilik hak ulayat ini menilai, perusahaan melanggar perjanjian kerja, karena sejumlah masalah belum dapat diselesaikan.

“Kami (Suku Yerisiam) peringatkan RSPO agar jangan dulu terbitkan sertifikasi kepada perusahaan PT. Nabire Baru,” kata Sekretaris Suku Yerisiam, Robertino Hanebora, Minggu (19/12/21).



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com