Sudah Luluskan Ratusan Murid, SMPN 6 Satap Wanggar Didominasi Guru Honor
NABIRE - Pemerintah lebih fokus pada pendirian ijin operasional sekolah baru guna menjawab kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan anak-ana
NABIRE - Pemerintah lebih fokus pada pendirian ijin operasional sekolah baru guna menjawab kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya agar tidak jauh dari pengawasan orang tua murid.
Namun fakatanya di lapangan, ketika sekolah baru tersebut sudah berjalan, pemerintah juga tidak memperhatikan soal tenaga guru. Dan juga kebutuhan tambahan bangunan rungan kelas (RK) bagi sekolah yang baru dibuka.
Imbasnya, terpaksa sekolah baru tersebut menjadi tanggung jawab kepala sekolah bersama dewan guru dengan kemampuan apa adanya. Sehingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sasaran pembayaran gaji para guru honor dan juga pembiayaan kebutuhan sekolah lainnya.
Seperti yang dialami Kepala Sekolah SMPN 6 Satu Atap (Satap) Distrik Wanggar. Semenjak beridiri hingga saat ini sudah meluluskan ratusan murid. Namun dari 11 guru hanya satu guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sementara 10 orang lainnya guru honor.
“Sudah dua kali pergantian jabatan kepala sekolah, tetapi rata-rata guru yang mengajar hanyalah guru honor yang lebih dominan,” kata Kepala Sekolah SMPN 6 Satap Distrik Wanggar, Dawani, S.Pd kepada Papuapos Nabire Senin (13/9/21).
Dengan kekurangan tenaga guru yang bersatatus PNS ini, selaku kepala sekolah yang kedua telah meminta langsung ke dinas. Namun hingga saat ini belum juga dijawab dan semua guru honorer semuanya ibu guru.
Selain kurangnya tenaga guru berstatus PNS, hingga saat ini sekolah juga mengalami kekurangan soal tambahan ruangan kelas (RK). Sebab hingga saat ini jumlah murid secara keseluruhan sudah berjumlah 99 murid.
Sehingga ke depan di awal tahun pelajaran 2022/2023, SMPN 6 Satap Wanggar membutuhkan tambahan RK baru sebanyak 2 hingga 4 ruangan lagi. Mengingat adanya tambahan jumlah murid baru di tahun pelajaran mendatang.
Dan untuk saat ini SMPN 6 Satap Wanggar tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dengan pembagian ganjil dan genap dan juga dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang cukup ketat di luar kelas maupun dalam kelas.(des)
Bagikan artikel ini



