Standar Mutu Pendidikan Terjawab, Jika Ada Pemerataan Guru dan Sarana Pendidikan
NABIRE - Untuk mendapatkan hasil atau mutu pendidikan yang lebih berkwalitas di seluruh satuan jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Nabi
Bagikan
NABIRE - Untuk mendapatkan hasil atau mutu pendidikan yang lebih berkwalitas di seluruh satuan jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Nabire, hendaknya dimulai dari pemerataan guru ke semua sekolah dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang juga merata di semua sekolah. Sebab anak bisa memiliki pengetahuan mutu pendidikan lebih berkwalitas, apabila didukung oleh guru kelas dan bidang studi yang lengkap di sekolah dari jenjang pendidikan SD hingga SMA dan SMK, sementara sekolah di pinggiran dan daerah Terpencil, Terluar dan Tertinggal (3T) lebih dominan guru honor yang bertugas. Untuk itu, kita tidak pemerintah tidak harus berteriak meminta guru sebagai ujung tombak kemajuan mutu pendidikan yang lebih bermutu, tetapi pemerintah harus benar–benar menyiapkan guru yang pembagiannya merata ke semua sekolah dan juga pembangunan sarana belajar yang lengkap dan memadai. Demikian dikatakan Kepala SMPN 1 Napan Petrus Semuel Jap Marey kepada Papuapos Nabire, Selasa (10/3), di seputar Kelurahan Siriwini seraya menambahkan, peningkatan mutu pendidikan bukan saja dinilai dari sudut pandang atau sekolah yang ada di kota, tetapi keterlibatan semua satuan jenjang pendidikan dengan melihat pada standar guru atau pengajar dan juga standar sarana dan prasana yang tersedia. Karena bukan guru saja, atau murid saja akan lahir atau terlihat mutu pendidikan berkwalitas, akan tetapi sarana dan prasarana juga sangat penting guna mewujudkan impian mutu pendidikan yang lebih baik bagi generasi anak bangsa di kota Nabire. Untuk itu, pemerintah diharapkan untuk tidak lagi membicarakan mutu pendidikan sepanjang belum ada pemerataan ke semua sekolah dan juga pembangunan sejumlah sarana pendidikan yang lebih baik disemua lembaga pendidikan dari kota hingga daerah-daerah yang masuk dalam kategori daerah 3T. Sebab, hingga saat ini pemerintah tidak pernah berpikir atau membuat program pengangkatan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara disetiap tahun puluhan guru memasuki usia pensiun sebagai PNS, sehingga jumlah guru bukannya bertambah akan tetapi setiap pasti dan jelas guru berkurang di semua jenjang Pendidikan.(des)
Bagikan artikel ini



