Sosialisasi Peran LMD dan Pemetaan Masa Jabatan Kakam di Intan Jaya

SUGAPA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Intan Jaya bersama DPMK Provinsi Papua Tengah, menggelar sosialisasi peran Lembaga Masyarakat Desa (LMD) dalam pembangunan desa dan pemetaan masa jabatan kepala kampung di Kabupaten Intan Jaya. Sosialisasi yang dihadiri Kepala DPMK Intan Jaya, Yoakim Mujizau, S.STP, perwakilan dari DPMK Provinsi Papua Tengah, tamu undangan dan peserta sosialisasi, digelar Senin (28/4/25).
Kepala DPMK Intan Jaya, Yoakim Mujizau, S.STP, dalam sambutannya menjelaskan tentang peran LKD dalam pembangunan desa dan pemetaan masa jabatan kepala kampong. Dirinya menyebutkan, peran stretagis LKD dalam pembangunan desa, LKD merupakan mitra strategis pemerintah kampung. Keberadaan LKD seperti LPM, PKK, Karang Taruna, RT/RW dan Posyandu. LKD memiliki peran yang sangat penting, diantaranya, pertama, sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kampung dalam menyelesaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kedua, sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan baik perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan. Ketiga, sebagai agen pemberdayaan, terutama dalam upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan warga desa.
“Melalui kolaborasi yang sinergis antara pemerintah kampung dan LKD, diharapkan seluruh program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan terkait pemetaan masa jabatan kepala kampung. Kata dia, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan, menekankan pentingnya pemetaan masa jabtan kepala kampung di seluruh wilayah kabupaten. Data ini sangat penting dalam menyusun perencanaan pembinaan dan evaluasi kinerja kepala kampong, mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala kampung yang tepat waktu dan sesuai regulasi, dan meningkatkan akuntabilitas dan kesinambungan pembangunan desa.
“Kami mohon kepada seluruh kepala distrik dan kepala kampung untuk segera menyusun dan menyampaikan data masa jabatan kepala kampung di wilayah masing-masing secara akurat dan terstruktur,” ujarnya. (media online humas)
Bagikan artikel ini



