NABIRE - Sosialisasi Pertambangan Rakyat (PR) yang dilaksanakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu atau pada Sabtu, (16/5/26) itu, membuat suasana dalam balai kampung yang dihadiri masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut menjadi terharu dengan salah satu narasumber yang menjelaskan menyangkut sosialisasi dengan Bahasa Ibu (Bahasa Mee).

Dalam sosialisasi tersebut masyarakat yang hadir dan mengikuti sosialisasi dari Kadin itu menjadi terharu dengan sosialisasi yang baru mereka ikuti.

Bentot Yatipai, ST, saat dihubungi wartawan Papuapos Nabire, pada Selasa (19/5/26), untuk mengartikan bahasa ibu yang diucapkan dalam suatu sosialisasi dirinya mengatakan kehadirannya, bersama Ketua Umum dan Pengurus Kadin Papua Tengah di Uwapa untuk memberikan informasi tentang pertambangan rakyat yang diatur di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kadin tidak mau ambil emas Masyarakat, namun Kadin memberi pendampingan ke masyarakat agar dapat memanfaatkan Perda Yang telah disahkan dan dikeluarkan Pemerintat Provinsi Papua Tengah dan masyarakat harus membuat koperasi agar bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri,” ujarnya.

Pantauan Papuapos Nabire di lapangan kegiatan sosialisasi tersebut memang diwajibkan dengan bahasa daerah atau bahasa ibu, karena saat sosialisasi tersebut berlangsung ada orang tua yang hadir dan mereka mendengar dan mengerti dari bahasa daerah. Dan tentunya ini menjadi salah satu bahan ke depan untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar kembali perhatikan bahasa daerah delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah. (rob)