Soroti Korban Sipil, MRP Papua Tengah Dorong Investigasi dan Dialog Damai
Menurut Yulius, konflik bersenjata dan kontak tembak yang terjadi dari tahun ke tahun telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat.

NABIRE - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Yulius Wandagau, S.E., mendesak pemerintah pusat dan aparat keamanan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang berkepanjangan di Tanah Papua. Ia menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas agar warga tidak terus menjadi korban konflik.
Pernyataan tersebut disampaikan Yulius, Kamis (15/10/2026), saat merespons aspirasi yang disuarakan pelajar, mahasiswa dan elemen masyarakat melalui kegiatan mimbar bebas terkait situasi keamanan dan konflik bersenjata di wilayah Papua, termasuk Kabupaten Intan Jaya.
Menurut Yulius, konflik bersenjata dan kontak tembak yang terjadi dari tahun ke tahun telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat.
Ia menyebut sejumlah wilayah, seperti Sugapa di Kabupaten Intan Jaya, Beoga di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Mimika, Yahukimo, hingga Dogiyai, sebagai daerah yang turut disoroti dalam persoalan tersebut.
“Aspirasi ini sudah sekian kali disampaikan oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Konflik bersenjata dari tahun ke tahun terus memakan korban di pihak masyarakat sipil yang tidak bersalah dan tidak berdosa. Lansia, ibu hamil, bahkan janin dan bayi ikut menjadi korban,” ujar Yulius saat di wawancarai awak media.
Ia juga menyoroti korban sipil di Kabupaten Dogiyai. Berdasarkan data yang disampaikannya, delapan warga menjadi korban, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Yulius menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak, terutama pemerintah dan aparat keamanan, agar masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik memperoleh perlindungan maksimal.
MRP Papua Tengah meminta agar upaya penanganan konflik memperhatikan keselamatan masyarakat sipil, khususnya di kawasan permukiman, tempat ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan.
Yulius menegaskan bahwa apabila terjadi kontak senjata antara TNI-Polri dan kelompok TPNPB-OPM, keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah yang diambil.
“Kalau ada pertempuran antara kedua belah pihak kombatan, tempatnya harus jauh dari permukiman warga, gereja, sekolah, dan kantor pemerintahan agar masyarakat sipil tidak terus-menerus menjadi korban,” tegasnya.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan jaminan keamanan agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dihantui rasa takut akibat situasi konflik.

Sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua (OAP), MRP Papua Tengah menyatakan telah menjalankan peran untuk memfasilitasi dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak yang berwenang, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Yulius menyebut penyampaian aspirasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kapolres, Dandim, bupati, Kapolda, Pangdam, Kapolri, Panglima TNI, hingga Presiden Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, MRP Papua Tengah mendorong tiga langkah utama untuk menangani persoalan konflik bersenjata dan dugaan pelanggaran yang berdampak terhadap masyarakat sipil.
Pertama, penegakan hukum secara transparan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penembakan warga sipil. Proses hukum, menurut Yulius, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, pembentukan tim investigasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR dan pemerintah daerah, untuk mengusut secara menyeluruh kasus penembakan terhadap warga sipil. Langkah ini dinilai penting guna mengungkap fakta, memastikan pertanggungjawaban, serta memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat.
Ketiga, mendorong dialog bersama Presiden RI dan kementerian atau lembaga terkait untuk mencari solusi menyeluruh atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua. Dialog tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Yulius menegaskan, penyelesaian konflik tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga membutuhkan keseriusan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari jalan keluar yang berkelanjutan.
Ia berharap Gubernur Papua Tengah, Kapolda, Pangdam, serta para bupati dapat memperkuat koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Masyarakat Papua sudah trauma dan menderita sejak lama. Kami berharap Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan para Bupati sebagai penanggung jawab keamanan di daerah dapat bersama-sama melangkah mencari jalan keluar agar masyarakat bisa hidup aman, sehat, dan sejahtera di tanahnya sendiri,” pungkasnya.
MRP Papua Tengah berharap aspirasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah serta ditindaklanjuti melalui langkah nyata. Perlindungan warga sipil, pengungkapan kasus secara transparan, dan upaya dialog dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya perdamaian di Tanah Papua. (luk)
Bagikan artikel ini



