Soal Hutang KPU, Dalam Seminggu Pemda Akan Berikan Jawaban
NABRIE – DPRD Kabupaten Nabire telah memediasi persoalan hutang KPU Kabupaten Nabire atas biaya yang timbul pada tahapan Pilkada Nabir
NABRIE – DPRD Kabupaten Nabire telah memediasi persoalan hutang KPU Kabupaten Nabire atas biaya yang timbul pada tahapan Pilkada Nabire yang lalu. Hadir dalam pertemuan mediasi itu diantaranya, Pemda Nabire dibawah koordinasi Sekda Nabire, Komisioner KPU Nabire bersama Sekretaris dan staf, perwakilan PPD dan PPS. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nabire didampingi Wakil Ketua II DPRD Nabire, juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Nabire. Hasil akhir, Pemda Nabire diberikan waktu satu minggu untuk memberikan jawaban terkait persoalan hutang KPU Nabire tersebut. Apakah Pemda Nabire akan menggelontorkan anggaran untuk membayarkan hutang KPU Nabire atau tidak, akan dijawab seminggu mendatang.
Pantauan media ini pada rapat mediasi yang digelar di Ruang Bamus DPRD Nabire, pimpinan rapat pada awal pertemuan memberikan kesempatan kepada tiga perwakilan PPD dan PPS untuk menyampaikan persoalannya. Perwakilan PPD Distrik Nabire, Ronal Komboy mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan persoalan honor bulan Januari 2021 yang belum dibayarkan oleh KPU Nabire hingga saat ini. PPD dan PPS, kata Ronal, merasa bahwa apa yang dituntut itu adalah hak mereka, dan hasil keringat harus dibayarkan.
Lebih lanjut Ronal sempat menyebut soal sempat adanya wacana boikot PSU Pilkada Nabire, namun setelah pihaknya berembuk, boikot itu hal yang tidak perlu dilakukan sehingga PSU bisa berjalan dengan baik hingga selesai. Selain itu, sempat juga ada wacana jika persoalan hutang KPU Nabire ini akan dilanjutkan ke jalur hukum.
“Tapi setelah kami berembuk yang terbaik adalah duduk bersama untuk selesaikan masalah tanpa tempuh jalur hukum. Kami juga mau tanya, kalau honor kami tidak dibayarkan, kompensasi apa yang akan kami peroleh ?” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan dua perwakilan PPS, D. Rumadas maupun S. Sosomar. Rumadas sempat mempertanyakan soal dana operasional PPS untuk mengantar logistik hingga TPS dan menjemput logistik kembali. Karena menurut D. Rumadas, pihaknya sebagai PPS tidak diberikan dana operasional untuk itu. Sementara S. Sososmar sempat menyinggung soal dana Pilkada yang katanya sudah diaudit BPK. Jika demikian, dirinya mempertanyakan lantas uang honor PPD dan PPS bulan Januari 2021 itu dikemanakan ?
“Kalau sudah diaudit itu pemahaman kami sudah dibayarkan, tapi belum ada. Jadi dana ini kemana ?” katanya.
Setelah mendengar penyampaian aspirasi dari perwakilan PPD dan PPS, pimpinan rapat, Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. Moh. Iskandar, SP, memberikan waktu kepada pihak KPU untuk memberikan penjelasan. Diawali dengan penjelasan dari mantan Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, S.Kom. Secara garis besar Wihelmus mengatakan, masih adanya kewajiban yang belum dibayarkan itu imbas dari sejumlah hal. Diantaranya, pada awal pengalokasian anggaran belum masuk pada masa pandemic Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu, saat pandemik Covid-19 terjadi, mengharuskan pihak penyelenggara untuk mengadakan perlengkapan berkaitan dengan penanganan Covid-19. Dalam kondisi, kebutuhan-kebutuhan ini belum masuk dalam anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah. Selain itu, ada juga perubahan honor PPD dan PPS yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Sehingga perbuahan honor menjadi lebih besar dari honor sebelumnya, dirinya sebutkan berimbas hingga terjadinya hutang honor PPD dan PPS ini.
Sementara itu, bendahara yang menjabat saat tahapan kala itu, Syamsul B. Hatuala, S.IP pun turut menjelaskan kronologis hingga terjadinya kekurangan anggaran yang berimbas adanya hutang di pihak KPU Nabire. Pada kesempatan itu dirinya sempat merinci hutang KPU, masing-masing hutang honorarium PPD dan PPS Bulan Januari 2020 total Rp. 734.850.000, hutang pengadaan barang dan jasa total Rp. 817.203.378, hutang honorarium Kelompok Kerja (POKJA) total Rp. 779.900.000, sehingga jumlah hutang keseluruhan mencapai Rp. 2.331.953.378.
Ketika dimintai tanggapannya dalam rapat mediasi, Pemda Nabire melalui Sekda Daniel Maipon, SSTP, sempat mempertanyakan soal apa yang menjadi penyebab terjadi kekurangan anggaran dan berimbas adanya hutang KPU Nabire. Karena hingga saat ini, pihaknya belum pernah mendapat laporan soal penggunaan anggaran Pilkada Nabire yang dikelola oleh KPU Nabire.
Saat diminta jawaban soal pembayaran hutang itu, Sekda Maipon, tidak bisa langsung memberikan kepastian. Namun pihaknya harus melihat soal kemampuan anggaran Pemda Nabire. Hingga akhirnya pimpinan rapat memberikan tenggang waktu selama satu minggu terhadap Pemda Nabire untuk bisa memberikan kepastiannya. (ros)
Bagikan artikel ini



