NABIRE - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire dijadwalkan akan digelar pada akhir tahun 2015. Secara serentak pesta demokrasi guna menentukan 01 dan 02 Kabupaten Nabire akan dilaksanakan bersamaan dengan 10 (sepuluh) kabupaten/kota lainnya di Provinsi Papua.   Besaran anggaran Pemilukada itu akan dibebankan pada APBD kabupaten/kota masing-masing. Di sejumlah kabupaten, dana yang telah disiapkan untuk menyelenggarakan pesta itu antara 20-30 milyar. Sementara untuk Kabupaten Nabire, hingga saat belum diketahui secara pasti berapa dana yang disetujui pemerintah bersama DPRD untuk menggelar pesta demokrasi itu.Informasi awal, bahwa telah ada dana Rp15 milyar, namun dana itu sepertinya belum cukup untuk membiayai pesta terbesar se kabupaten. Oleh karena itu, akan kembali dibahas tambahan dana untuk menyukseskan pangelaran hajat akbar tersebut.Namun, berapapun dana yang nantinya disetujui, Komisi Pemilihan Umum  Nabire, diminta transparan/terbuka dalam penggunaan dana itu. Hal demikian diungkapkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nabire, Abner Kalem, Senin (6/4) kemarin.“Biaya penyelenggaraan Pemilukada dibebankan pada APBD, oleh karena itu KPU sudah seharusnya transparan berapa dana yang dikucurkan, begitu pula dalam penggunaannya. Mengingat APBD merupakan dana rakyat, maka KPU semustinya terbuka kepada publik soal penggunaan dana itu,” ungkapnya.“Publik harus tahu berapa besarnya baya Pemilukada Kabupaten Nabire tahun 2015. Dalam setiap kegiatan sosialisasi, KPU harus secara terbuka memberitahukan kepada publik,” imbuhnya.Dikatakan Abner Kalem, Anggaran Belanja dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire 2015 telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Nabire periode lalu, sehingga bila ada perubahan KPU juga harus memberitahukan kepada publik berapa biaya untuk Pemilukada Kabupaten Nabire.Menurut Abner, transparansi KPU sangat penting, disamping APBD merupakan dana rakyat, karena tidak seperti Pemilukada sebelumnya, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun ini hanya satu kali putaran saja.Ditegaskan mantan Anggota DPRD Kabupaten Nabire 3 (tiga) periode itu, kurang dari 1 bulan lagi Bupati dan Wakil Bupati Nabire akan meletakkan jabatan, untuk itu sebelumnya, sola besaran dana Pemilukada harus sudah jelas dan diketahui oleh publik.Dalam kesempatan itu, Abner Kalem mengingatkan KPU Nabire akan jangan terjadi dualisme rekomendasi Parpol pengusung. “Pengalam yang lalu, sering terjadi tumpang tindih rekomendasi Parpol pengusung. Untuk itu KPU diminta untuk benar-benar selektif dalam hal ini, baik dualisme kepengurusan Parpol tertentu atau rekomendasi ganda yang dikeluarkan oleh satu Parpol,” pungkasnya. (iing elsa)