SMPN 4 Akan Terima 224 Siswa dengan Sistim Keberagaman dan Keberimbangan
NABIRE - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 yang beralamat di Jalan Pepera Nabire, untuk Tahun Ajaran 2020/2021 akan menerima jumlah s
NABIRE - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 yang beralamat di Jalan Pepera Nabire, untuk Tahun Ajaran 2020/2021 akan menerima jumlah siswa peserta didik sebanyak 224 siswa/i.
Jumlah 224 siswa yang akan diterima oleh SMPN 4 Nabire adalah jumlah maksimal (kuota) dan jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan tahun ajaran 2019/2020.
Demikian dikatakan Kepala SMP Negeri 4 Nabire, H. Suwandi, S.Pd., M.Pd saat diwawancarai, Selasa (16/06) bertempat di ruang kerjanya.
Kata Suwandi, kuota jumlah tersebut sudah sesuai dengan daya tampung dan tenaga pendidik yang tersedia di SMP Negeri 4 Nabire. Sedangkan, antusias para orang tua maupun calon siswa yang mendaftar di SMP Negeri 4 cukup banyak, bahkan mencapai 420 pendaftar calon siswa baru.
Sehingga, hampir setengah dari calon siswa pasti tidak mungkin diterima di SMP Negeri 4.
Oleh karena itu, dalam penerimaan calon siswa baru di SMP Negeri 4 Nabire, sekolah menerapkan sistem penerimaan dengan melakukan test akademik, membaca menulis, dan zonasi.
Lanjutnya, untuk hasil test akademik bagi para calon siswa akan diumumkan pada Jumat 19 Juni 2020 dengan sistim pemberitahuan melalui media online maupun media sosial dan nomor telepon orang tua siswa, dan juga di SMPN 4 Nabire.
Sehingga, dalam masa pandemic Covid–19, SMP Negeri 4 tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
“Dalam setiap penerimaan calon siswa baru di SMP Negeri empat ini, kami selalu menjaga keberimbangan dan keberagaman antar siswa, sehingga antara putra putri asli Papua dan putra putri Papua pendatang jumlahnya seimbang dan beragam.
Dalam arti siswa yang akan diterima lima puluh persen putra putri Papua dan lima puluh persen putra putri Papua pendatang,” ungkap mantan Guru SMP Negeri 1 Nabire tersebut.
Untuk penerimaan calon siswa tahun ajaran 2020/2021, dengan adanya anjuran pemerintah dengan sistim zonasi.
Untuk sistim zonasi, kalau tahun ajaran sebelumnya antara zonasi, prestasi dan mutasi dan afirmasi sudah dibagi menjadi 50% 50 %.
Tetapi untuk tahun ajaran 2020/2021 dipilah menjadi dua bagian yakni, prestasi dan zonasi, prestasi 30%, zonasi 70 %.
Dan juga bagi calon siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Anak Difable, juga menjadi prioritas penerimaan siswa baru di SMP Negeri 4.
Kalau zonasi wilayah untuk SMP Negeri 4 masuk dalam wilayah Karang Tumaritis, Karang Mulia, Kelurahan Morgo , separuh dari Kelurahan Oyehe dan separuh dari Kelurahan Kalibobo.
Dan untuk pembagian wilayah ini kadang-kadang juga mengalami kendala untuk menentukan batas-batas wilayah mana saja yang harus menjadi prioritas penerimaan Siswa di SMP Negeri 4 Nabire.
Dirinya juga selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Nabire mengharapkan, ketika Calon Siswa sudah resmi di terima menjadi Siswa di SMP Negeri 4 Nabire, peran dan dukungan para orang tua atau wali murid sangat-sangat di butuhkan oleh SMP Negri 4 Nabire.
Karena, tanpa adanya dukungan dari para orang tua murid, pihak sekolah juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena semua program pendidikan yang akan di terapkan oleh SMP Negri 4 Nabire adalah untuk kemajuan dan prestasi para Siswa/i itu sendiri.
“SMP Negeri 4 Nabire berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa, yang berkaraakter, berwawasan lingkungan dan berlandaskan iman dan taqwa.
Dan untuk mewujudkan visi tersebut, tentunya tidak terlepas dari dukungan para orang tua murid dan juga para tenaga pendidik, serta para Siswa dan Siswi SMP Negeri Empat Nabire,”pungkasnya. (cad)
Bagikan artikel ini



