SMAN 2 Bukan SSH, KBM Dipadatkan untuk 5 Belajar

NABIRE - Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat, bahwa SMA Negeri 2 Nabire (dulu SMAN 3) ditetapkan sebagai salah satu sebagai Sekolah Sepanjang Hari (SSH) dan untuk meluruskan hal tersebut, wartawan Papuapos Nabire, Selasa (20/07/2026) telah menemui dua Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) untuk meluruskan hal tersebut.
Untuk itu, kedua wakil kepala sekolah yang ditemui, yakni Aser Bawotong, S.Pd., M.Pd, selaku Wakepsek bidang Hubungan Masyarakat (Humas) dan Benjamin Situru, S.Pd., MM, selaku Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan, keduanya menerangkan, ketetapan belajar 5 hari di SMAN 2 Nabire tentu ada alasannya.
Ketentuan sekolah 5 hari dengan dasar hasil polling orang tua bersama murid, di mana dari jumlah murid 1.146, ternyata 92,4 persen mendukung 5 hari belajar, sementara 2,5% tidak setuju dan 5,1% berada di posisi netral serta juga didukung dengan hasil kesepakatan rapat dewan guru.
Sehingga, untuk SMAN 3 hingga kini berubah nomenklatur menjadi SMAN 2 Nabire, tetap melaksanakan 5 hari belajar dengan dasar hasil polling yang wajib dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran bersama orang, murid dan juga hasil keputusan bersama dewan guru dan khusus hari Sabtu semua murid mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Dengan demikian untuk jam pembelajaran di Selasa hingga Kamis dipadatkan, di mana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai jam 07.15 WIT dan pulang pukul 15.30 WIT. Sementara untuk hari Jumat pulang jam 11.00 WIT, tetapi khusus anak-anak murid yang beragama Kristen semuanya mengikuti Ibadah Oikumene di aula sekolah.
Untuk itu, sesungguhnya tidak ada aturan yang diturunkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI soal 5 atau 6 hari KBM, tetapi hal tersebut dikembalikan ke masing–masing sekolah sesuai kesanggupan.
Sehingga untuk pembelajaran di SMAN 2 Nabire tetap 5 hari belajar, sedangkan untuk hari Sabtu kegiatan ekstrakurikuler yang diisi dengan olahraga voli, basket, PMR, karate dan juga coding soal dunia Aiti bagi peserta didik. (des)
Bagikan artikel ini



