SKB Mubes Enam Suku Pesisir Resmi Diserahkan

NABIRE - Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam mengatur pembentukan panitia untuk Musyawarah Besar (Mubes) masyarakat adat enam suku pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire resmi diserahkan kepada Ketua Panitia Mubes.
SKB dengan Nomot: 01/SKB/LMA-DPAMPK-APN/V/2026 resmi diserahkan dari Herman Sayori sebagai pendiri enam suku asli pesisir dan kepulauan di Nabire kepada Ketua Panitia Mubes, Daut Monei, Kamis (7/05/2026).
Ada pun panitia tersebut dibentuk untuk menyatukan langkah dan memperjuangkan identitas enam suku asli pesisir dan kepulauan di Nabire sebagai bagian dari rumpun adat Saireri II (dua), yakni Mubes bagi Wate, Yaur/Hegure, Yerisyam, Umari, Napan/Gwoa, dan Moora.
Pertemuan pembentukan panitia ini dilaksanakan berdasarkan hasil konsolidasi pada 2 Mei 2026, bahwa Pembentukan Panitia Musyawarah Besar Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire perlu ditetapkan dalam surat keputusan dan masyarakat adat enam suku Pesisir dan Kepulauan Nabire terdiri dari Suku Wate, Yaur/Hegure, Yerisiam, Umari, Napan/Gwoa dan Moora, yang merupakan masyarakat adat komunal yang mendiami wilayah adat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire dengan kesamaan kultur, yaitu rumpun Saireri, perlu diwadahi dalam satu ikatan kekerabatan adat.
Selain itu, juga sebagai subyek dan sekaligus sasaran pembangunan, maka masyarakat adat perlu memiliki wadah untuk mengembangkan diri dan menyampaikan harapan-harapannya, seiring dengan dinamika kehidupan sosial di Provinsi Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah. (rob)
Bagikan artikel ini



