Sistim Zonasi Penerimaan Murid Baru Tingkat SMP/MTs Wajib Diperhatikan
NABIRE - Kepala Bidang (Kabid) SMP/MTs kembali mengingatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMP/MTs yang ada di Kabupaten Nabire, b
Bagikan
NABIRE - Kepala Bidang (Kabid) SMP/MTs kembali mengingatkan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek)
tingkat SMP/MTs yang ada di Kabupaten Nabire, bahwa penerimaan murid baru mulai
tahun pelajaran 2019/2020 tetap mengacu pada sistim zonasi atau wilayah alias
tempat tinggal calon peserta didik. Dengan tujuan agar ada pemerataan murid lulusan SD/Mi ke semua sekolah SMP/MTs yang ada di
wilayah Kabupaten Nabire, tetapi juga memudahkan peserta didik dari rumah atau
tempat tinggal ke sekolah di setiap hari saat ke sekolah maupun saat pulang. Sehingga diharapkan sistim zonasi yang diberlakukan mulai awal tahun
pelajaran 2019/2020 dapat menjadi ketentuan yang wajib diperhatikan oleh
semua sekolah tingkat SMP/MTs yang ada di wilayah kota, sementara SMP/MTs di
pinggiran dapat dibagi sesuai distrik. Dikatakan Kabid SMP/MTs Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Melkias Pekey, S.Pd.S.Ip.,MM kepada
Papuapos Nabire, Kamis (13/6), di ruangan kerja, sistim zonasi merupakan
langkah tetap dalam pemerataan murid ke semua sekolah baik negeri maupun swasta
yang ada di wilayah Kabupaten Nabire. Untuk itu, selaku Kabid tidak akan tinggal diam, tetapi pada awal hingga akhir penerimaan murid
baru akan selalu turun lapangan ke semua sekolah memantau jalannya penerimaan
murid baru disemua sekolah dan meminta data dan alamat calon peserta didik,
dengan harapan agar sistim zonasi dapat dilaksanakan oleh semua sekolah. Dan sistim zonasi atau kewilayahan ini lebih dititikberatkan pada semua sekolah negeri yang ada
di wilayah kota Nabire, sementara bagi SMP swasta atau MTs yang ada untuk
penerimaan murid baru tentunya dilihat kepada minat anak-anak atau peserta
didik.(des)
Bagikan artikel ini



