Sistim Zonasi Berlaku Bagi Semua Jenjang Satuan Pendidikan
NABIRE - Kepala Bidang SD/Mi Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Engelbertus Magai, S.Pd, meminta agar sistim Zonasi berlaku bagi semua jenjang satuan Pendidikan. Hal ini disampaikan ketika dirinya menghadiri acara ibadah syukur pengutusan dan pelepasan peserta didik kelas VI SD YPK Paulus Sanoba tahun pelajaran 2021/2022, Senin (13/6/22) kemarin.

NABIRE - Kepala Bidang SD/Mi Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Engelbertus Magai, S.Pd, meminta agar sistim Zonasi berlaku bagi semua jenjang satuan Pendidikan. Hal ini disampaikan ketika dirinya menghadiri acara ibadah syukur pengutusan dan pelepasan peserta didik kelas VI SD YPK Paulus Sanoba tahun pelajaran 2021/2022, Senin (13/6/22) kemarin.
Dirinya meminta agar ke-48 orang anak SD YPK Paulus Sanoba yang baru menyelesaikan pendidikan, tidak lagi mendaftar ke mana–mana. Tetapi tinggal melangkah 5 meter dan mendaftarkan diri lagi di SMP YPK Paulus Sanoba.
Selaku kepala bidang meminta dukungan dari ke-48 orang tua murid. Sebab sistim zonasi merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI. Sehingga diharapkan kepada kepala sekolah SD dan SMP YPK Paulus Sanoba agar dapat bekerja sama secara baik dan membangun komunikasi langsung dengan pihak orang tua. Dengan harapan semua lulusan SD YPK bisa melanjutkan lagi ke SMP YPK Paulus Sanoba.
Selain lulusan, Kepala Bidang SD/Mi Engelbertus Magai juga meminta kepada semua kepala sekolah SD/Mi di seluruh Kabupaten Nabire agar tidak hanya menerima murid baru saja. Tetapi persyaratan Akte Kelahiran maupun Kartu Keluarga (KK) juga harus diperhatikan.
Sebab berdasarkan data dan fakta di lapangan, jika anak tidak memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK) secara otomatis anak tersebut tidak akan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tidak terdaftar pada Dapodik.
Untuk itu mulai awal tahun pelajaran 2022/2023 ini, semua kepala sekolah SD/Mi diwajibkan lebih mengutamakan data peserta didik dalam kegiatan pendaftaran murid baru. Sebab semua ini terkait dengan data peserta didik di saat ini maupun di masa yang akan datang. (des)
Bagikan artikel ini



