NABIRE - Dewan Penasehat Ahli FOLU Net Sink 2030, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc., menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi. 

Saat ditemui awak media di Ballroom Papua Tengah, Rabu (11/02/2026), ia menyatakan komitmen pemerintah untuk mempertahankan luas hutan dengan baik tanpa menghambat pembangunan sektor perkebunan dan ekonomi masyarakat.

Ruandha menjelaskan, melalui aksi mitigasi FOLU Net Sink, pemerintah berupaya memastikan dua agenda besar tersebut berjalan beriringan. Langkah ini diambil agar aktivitas ekonomi yang membutuhkan lahan tetap terkontrol, sementara fungsi ekologis hutan sebagai penyerap karbon tetap terjaga secara optimal di wilayah Papua.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah tengah menyusun rencana operasional sub nasional. Dokumen ini dirancang sebagai panduan teknis bagi pemerintah tingkat provinsi dalam mengelola sumber daya alam. Dengan adanya rencana yang terstruktur, upaya menjaga hutan tidak lagi dipandang sebagai hambatan bagi pembangunan daerah, melainkan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ruandha menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya deforestasi yang berlebihan atau tidak terkendali. 

"Artinya semua perencanaan disinkronkan, sehingga tidak terjadi degradasi hutan yang di luar batas kewajaran, sesuai dengan arahan gubernur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, serangkaian lokakarya (workshop) akan digelar sebanyak tiga kali untuk mendetailkan rencana operasional nasional menjadi rencana Operasional Sub Nasional. Workshop pertama dijadwalkan mulai besok, disusul oleh tahapan berikutnya guna mematangkan strategi teknis yang akan diterapkan di Papua Tengah.

Dalam proses penyusunan rencana operasional ini, pemerintah tidak bekerja sendiri. Tim ahli Foretika dari Universitas Hasanuddin (Unhas) turut dilibatkan untuk memberikan pendampingan teknis. 

Keterlibatan akademisi ini diharapkan dapat memastikan bahwa implementasi di lapangan tetap terukur dan tidak melampaui ambang batas daya dukung lingkungan.

Terkait sebaran wilayah, Ruandha menyebutkan bahwa penyusunan rencana di wilayah Papua lainnya hampir tuntas. Provinsi Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya dan Papua sebelumnya telah diselesaikan, sehingga fokus saat ini tinggal menyisakan Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Momentum ini dianggap krusial untuk menyeragamkan standar pengelolaan hutan di seluruh tanah Papua.

Menutup keterangannya, Ruandha menggarisbawahi bahwa pengawasan ke depan akan menggunakan pendekatan multi-pihak (multi-stakeholder approach). Sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan, keterlibatan semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama. Dengan sinergi ini, diharapkan pengawasan terhadap kelestarian hutan dan jalannya pembangunan ekonomi dapat berjalan lebih efektif dan transparan.(amd)