Sidang PHPU Bupati Kabupaten Puncak Masuk Tahap Pengucapan Putusan
Bagikan

JAKARTA - Sidang Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang akan di bacakan Senin (24/2/2025) pada pukul 08:00 WIB, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) 1 Lantai 2, dengan nomor perkara 283/PHPU.BUP-XXIII/2025. dalam PHPU Bupati Kabupaten Puncak Tahun 2024,
dengan Pemohon Peniel Waker dan Saulinus Murib, dan Kuasa hukum Ahmad Hafiz Slamet, dengan Berita Acara yaitu Pengucapan Putusan. (ppn)
BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com
Bagikan artikel ini



