NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menjadwalkan agenda sidang untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire tahun 2021-2026 pada awal Juni mendatang. Selain dua materi tersebut, DPRD juga akan membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam pekan ini. 

DPRD Nabire menetapkan jadwal kegiatan sidang paripurna untuk pembahasan tiga materi sidang yakni LKPJ Bupati, RPJMD dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah selama dua hari yakni 2 dan 3 Juni melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dipimpin Wakil Ketua II, H. Muhammad Iskandar di ruang Bamus, Senin (30/5/22).

Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. Muhammad Iskandar saat dihubungi terpisah menjelaskan, dalam sidang yang akan digelar selama dua hari, selain materi LPKJ Bupati tahun 2021 yang akan disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai, dewan juga akan membahas RPJMD lima tahun. Disamping itu, dalam agenda sidang tersebut DPRD juga akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dewan akan membahas tiga materi tersebut selama 2 hari persidangan.

Sebelumnya, anggota dewan Sambena Inggeruhi dan beberapa anggota dewan lainnya saat ditanya soal jadwal persidangan LPKJ Bupati Nabire tahun anggaran 2021 mengatakan Bamus sudah menetapkan jadwalnya akan dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis (2/6) nanti.

Ketika ditanya, apakah tiga materi tersebut akan dibahas dalam satu agenda persidangan, Wakil Ketua II, Iskandar mengatakan, dewan akan membahas ketiga materi tersebut dalam waktu yang sudah dijadwalkan selama dua hari, tidak terpisah, akan dibahas dalam waktu yang sudah ditetapkan.

Menyinggung persiapan materi sidang, Wakil Ketua II, Muhammad Iskandar mengatakan, eksekutif sudah menyampaikan materinya sudah lama. 

“Materinya disampaikan sudah lama,” jelasnya. (ans)