Sidang LKPJ Bupati Nabire Nyaris Skors Panjang
NABIRE – Sidang Parpurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nabire (DPRD) Kabupaten Nabire dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Dae
NABIRE – Sidang Parpurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nabire (DPRD) Kabupaten Nabire dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tantang Laporan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 yang selama ini dikenal laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar Jumat Jumat 16 Juli 2021 nyaris skor panjang. Hal itu mengemuka pada sidang hari kedua yakni Sabtu (17/7).
Sidang hari pertama, Jumat (16/7) yang dipimpin Ketua DPRD Nabire, Akulian Douw berjalan normal. Penjabat Bupati (PJ) Bupati Nabire, dr. Anton Toni Mote menyampaikan pengantar nota keuangan kepada DPRD yang dihadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan sebagian pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire. PJ Bupati Nabire, dr. Anton Toni Mote menyampaikan APBD Kabupaten Nabire tahuan anggaran 2020 sebesar Rp. 1 triliun koma 200 miliar lebih (Rp 1,2 triliun).
Sinyal nyaris tertundanya kelanjutan sidang paripuna LKPJ ini mulai mewacana usai penyampaian pemandangan umum fraksi di DPRD Nabire. Sebelum mengakhiri Pemandangan Umum Fraksi Nusantara Bersatu, pelapor Marci Kegou meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Daniel Maipon yang juga sebagai kuasa pengelola keuangan eksekutif dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nabire, Slamet agar hadir di dalam persidangan hari kedua. Apabila kedua pejabat yang terkait langsung dengan pengelola keuangan Kabupaten Nabire tidak hadir, Marci Kegou menegaskan sebagai Ketua Komisi A bisa meminta untuk menunda sidang paripurna hingga kedua pejabat yang hadir di dalam sidang paripurna.
Tak hanya seorang Ketua Komisi A. Pada awal sidang paripurna hari kedua, Sabtu (17/7) yang dipimpin Wakil Ketua II, H. Muhammad Iskandar, anggota Komisi A, Sambena Inggeruhi menginterupsi pimpinan sidang, sementara PJ Bupati, dr. Anton Toni Mote sudah di podium untuk menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Nabire.
Sambena Inggeruhi dan meminta pimpinan untuk skors sidang sesuai kesekapatan internal dewan. Sidang bisa dilanjutkan setelah Sekda Daniel Maipon dan Kepala BPKD Nabire, Slamet di dalam sidang. Karena yang mengetahui penggunaan dan pengeloaan dana APBD tahun anggaran 2020 adalah Sekda dan Kepala BPKAD, tetapi keua pejabat tersebut tidak hadir di dalam sidang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020. Ketua II, Muhammad Iskandar melanjutkan sidang dan mempersilahkan PJ Bupati Nabire, dr. Anton Toni Mote untuk menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pemendangan umum fraksi DPRD Nabire.
Usai PJ Bupati menyampaikan tanggapan eksekutif, anggota dewan masih meminta untuk skor sidang sampai Sekda dan Kepala BPKD menghadiri sidang. Karena, dua pejabat daerah selaku Sekrataris dan Bendahara Pemkab tidak hadir, anggota dewan meminta jaminan dari PJ untuk memastikan posisi dari dua pejabat yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi permintaan dewan, PJ Bupati Nabire, dr. Anton Toni Mote menjawab, Sekda Daniel Mote dalam perjalanan ke DPRD Nabire, sedangkan Kepala BPKD sedang berada di Jayapura.
Mendengar keterangan PJ Bupati, sidang dilanjutkan diskusi antara gabungan komisi DPRD dengan eksekutif, setelah diskor beberapa menit untuk staf menata tempat diskusi.
Menurut pantauan media, tidak hanya Sekda dan Kepala BPKD tetapi sebagian besar pejabat eksekutif tidak hadir saat pembukaan dan penyampaian nota keuangan dan pemandangan umum fraksi pada hari pertama. Baru hadir sebagian pada hari kedua dan saat diskusi antara legislatif-eksekutif. (ans)
Bagikan artikel ini



