Sidang LKPJ Bupati Ditunda
NABIRE – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LK
NABIRE – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2019 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sidang LKPJ Bupati diperkirakan akan digelar pekan depan apabila DPRD menyelesaikan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pekan ini dan awal pekan depan.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Nabire dalam rapat Bamus untuk menentukan jadwal dan materi sidang, Senin (12/10) menyepakati untuk menunda Sidang Paripurna LKPJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019, Senin (12/10) siang menyepakati untuk menunda pelaksanaan sidang paripurna sampai selesai pembahasan bersama dengan eksekutif melalui OPD.
Bamus menyepakati, akan memanggil OPD terkait untuk membahas materi LKPJ sebelum menentukan jadwal sidang.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H Mohammad Iskandar didampingi Ketua DPRD, Akulian Douw di Ruang Utama DPRD, menyampaikan, pimpinan Bamus telah merencanakan Sidang Paripurna LKPJ Bupati Nabire akan digelar pada Kamis (15/10) mendatang.
Namun rencana tersebut ditanggapi anggota dan meminta untuk menunda pelaksanaannya.
Menurut anggota Bamus, sebelum pembahasan LKPJ Bupati, dewan memanggil OPD untuk membahas materi LKPJ.
Dalam rapat tersebut, legislatif sepakati akan memanggil setiap OPD setiap hari sesi pagi dan sore, sehari untuk 2 OPD akan dipanggil untuk menjelaskan materi LKPJ.
Dewan mengagendakan seluruh OPD yang terkait dengan materi LKPJ Bupati akan dipanggil.
Oleh sebab itu, Bamus tidak menentukan jadwal sidang paripurna LKPJ dengan tegas.
Karena, legislatif belum menargetkan kapan akan selesainya pembahasan antara eksekutif melalui OPD dengan legislatif.
Wakil Ketua II DPRD Nabire, H Moh Iskandar yang memimpin rapat Bamus mengatakan jadwal sidang LKPJ akan dtetapkan melalui rapat Bamus usai dewan menyelesaikan pembahasan materi LKPJ bersama OPD.
Dalam rapat Bamus, tidak menentukan OPD mana yang akan dipanggil mengawali pembahasan bersama dewan.
Legislatif melalui Bamus DPRD Nabire memutuskan, pembahasan dengan OPD akan dimulai sejak Rabu (14/10), hanya dalam rapat tidak ditentukan dengan OPD untuk pembahasan besok (Rabu.14/10) pagi. (ans)
Bagikan artikel ini



