NABIRE - Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) di awal tahun pelajaran 2026/2027 ini, maka semua sekolah diwajibkan mengikuti pendaftaran ulang, walaupun sudah terdaftar dan dinyatakan diterima oleh masing-masing sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Nabire.

Dengan berdasarkan Juknis tersebut mulai 6 hingga 8 Juli 2026, SMPN 3 Nabire tetap melaksanakan kegiatan pendaftaran ulang murid baru, dengan harapan dari pendaftaran ulang ini pihak sekolah sudah bisa memastikan jumlah calon murid baru yang akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di awal tahun pelajaran.

Dikatakan Kepala sekolah SMPN 3 Nabire, Adelena, SPd-K, kepada Papuapos Nabire, Senin (6/07/2026), di ruang sekretariat pendaftaran ulang murid baru seraya menambahkan, dari hasil pendaftaran ulang ini pihak sekolah sudah bisa memastikan jumlah murid yang akan mengikuti MPLS dan selanjutnya ditetapkan sebagai murid di SMPN 3 Nabire dalam Dapodik sekolah.

Karena dijadwalkan pelaksanaan kegiatan MPLS di SMPN 3 Nabire dimulai dari 13 hingga 17 Juli 2026 dan untuk awal tahun pelajaran 2026/2027 ini telah terdaftar 162 murid baru yang dipastikan untuk mengisi 6 ruang kelas yang kosong saat ini dengan ketentuan 32 murid dalam satu kelas.

Dan untuk mengawali awal tahun pelajaran sesuai dengan Kalender pendidikan, semua murid kelas VIII dan kelas IX diwajibkan untuk tetap masuk sekolah, dengan cacatan selama MPLS bagi adik-adik kelasnya, anak-anak kelas VIII dan IX tetap masuk dan membersihkan kelas serta menyiapkan meja kursi agar pada awal pekan depan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah efektif berjalan. (des)