Sertijab Pejabat Warnai 100 Hari Kerja Bupati
DEIYAI - Dua minggu lalu, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, telah memberikan Nota Tugas kepada 30 ASN lebih, untuk menduduki jabatan esalon II/a, II/b dan esalon III/a, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.

DEIYAI - Dua minggu lalu, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, telah memberikan Nota Tugas kepada 30 ASN lebih, untuk menduduki jabatan esalon II/a, II/b dan esalon III/a, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Dalam minggu ini, cukup ramai dengan melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab), dari pejabat lama kepada pejabat baru, baik pejabat eselan II maupun eselon III/a, di masing-masing unit kerjanya.
Sertijab para pejabat yang telah dilakukan, diantaranya Sertijab lima kepala distrik, sekretaris dinas, para kepala dinas lama ke kepala dinas baru, yang akan bertugas di 25 OPD di Deiyai.
Sertijab yang telah ramai dilaksankan selama seminggu ini, sebagai bentuk pengalian tugas dari pejabat lama ke pejabat baru, untuk memulai menjalankan tugas baru bersama pemimpin baru di unit kerjanya.
Kegiatan Sertijab juga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan dalam rotasi pergantian pejabat di dalam suatu struktural organisasi pemerintahan.
Sertijab juga salah satu bentuk bukti legalitas dalam pergantian pejabat lama kepada pejabat baru dalam sebuah organisasi pemerintahan maupun organisasi lainnya, sehingga Sertijab yang dilakukan, bukan hal baru tapi hal biasa dalam pergantian pejabat.
Pejabat baru, esalon II/a, esalon II/b bahkan esalon III/a, telah terima nota tugas dari bupati secara kolektif, namun pelaksanaan Sertijab tidak dilakukan secara kolektif, sehingga selama seminggu lalu, cukup ramai dengan acara Sertijab di masing-masing OPD.
Kegiatan Sertijab ini memberi warna tersendiri dalam 100 hari kerja Bupati Melkianus Mote dan Wakil Bupati Ayup Pigome, telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam tata organisasi pemerintahan bahkan organisasi lainnya.
Salah seorang ASN, Markus menuturkan, para pejabat baru yang sudah diberikan kepercayaan dari bupati melalui nota tugas, untuk melayani masyarakat dan telah laksanakan Sertijabnya di masing masing OPD, baik Sertijab kepala dinas maupun sekretaris dan juga 5 kepala distrik.

Melalui rotasi jabatan bagi para pejabat baru yang ditugaskan di masing-masing OPD ini, telah memberi nuansa baru di dalam menjalankan tugas baru sebagai pelayan masyarakat.
Dalam menugaskan pejabat di dalam struktural jabatan, hak prerogatif bupati, sehingga baik atau buruk, sesuai atau tidak dalam pemberian kepercayaan bagi pejabat, itulah model di dalam proses kepercayaan untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat melalui unit kerjanya.
"Kami berharap, dengan tugas yang baru bagi para pejabat baru dapat memberi harapan baru dalam proses pembangunan, melalui tugas pelayanan di masing-masing unit kerjanya," harapanya.(hbb)
Bagikan artikel ini



