Sertifikat TKA Bukan Syarat Utama Masuk SMP/MTs

NABIRE - Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti oleh siswa/siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD/MI) di semester genap tahun pelajaran 2025/2026, sesungguhnya bukan menjadi syarat utama bagi lulusan SD/Mi untuk masuk ke jenjang pendidikan SMP/MTs di awal tahun pelajaran 2026/2027.
Karena dalam petunjuk dan pedoman Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak dituliskan sertifikat TKA lulusan SD/Mi menjadi syarat utama, sehingga diharapkan para Kepala sekolah SMP/MTs dapat membijaki hal ini agar semua lulusan SD di akhir tahun pelajaran 2025/2026 yang berjumlah 3942 orang murid bisa terserap masuk ke SMP/MTs.
Hal lain yang harus diperhatikan dan membijaki Bersama bahwa tidak semua Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Nabire dapat mengikuti TKA, teruma bai sekolah yang ada di pinggiran dan sekolah–sekolah SD yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T), karena terbatasnya sarana pendukung TKA seperti komputer, jaringan dan listrik.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) SD/Mi Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Alberth Sipahelut, S.Pd, kepada Papuapos Nabire, Rabu (3/6/2026) di ruang kerjanya seraya menambahkan, tidak semua SD di Nabire mengikuti TKA dan juga dalam pedoman SPMB tidak dituliskan sertifikat TKA menjadi syarat utama masuk SMP/MTs.
Dengan demikian selaku Kabid akan membuat surat resmi kepada para kepala sekolah SMP/MTs yang ada di Kabupaten Nabire agar dalam SPMB awal tahun pelajaran 2026/2027, hal ini dapat menjadi perhatian bersama agar tidak menghambat jalannya pendaftaran murid lulusan SD/MI yang akan melanjutkan ke jenjang SMP/MTs.
Dan alasan yang dapat disampaikan ini, bukan disengaja atau dibuat–buat, namun semua ini fakta yang ada di pedoman SPMB maupun kenyataan yang ada di lapangan, sehingga hal ini dapat diharapkan menjadi perhatian bersama demi peserta didik sebanyak 3.942 murid yang baru saja mendengar hasil pengumuman kelulusan. (des)
Bagikan artikel ini



