Senin Ini Pegawai Kemenag Nabire Tak Mogok Lagi
NABIRE – Mulai Senin (19/3) hari ini, pegawai Kementerian Agama RI Kabupaten Nabire, diharapkan sudah tidak melakukan mogok bekerja la
Bagikan
NABIRE – Mulai Senin (19/3) hari ini, pegawai Kementerian Agama RI Kabupaten Nabire, diharapkan sudah tidak melakukan mogok bekerja lagi. Hal ini seperti disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Jannus pangaribuan, SH, MM, pada pertemuan di aula Kantor Kemenag Nabire, Jumat (16/3) lalu. Kehadiran Kakanwil, Jannus pangaribuan yang didampingi Kepala TU Kemenag Provinsi Papua, Drs. H. Umar Bauw ini dalam rangka menyelesaikan persoalan internal Kantor Kemenag RI Kabupaten Nabire. Dalam pertemuan selain dihadiri Kepala Kantor Kemenag RI Kabupaten Nabire, Katrina, S.Ag, MM, puluhan pegawai, serta perwaklan dari FKUB Kabupaten Nabire. Pantuan media ini di tempat pertemuan, diawali dengan penyerahan aspirasi oleh perwakilan pegawai Kemenag RI Kabupaten Nabire kepada Kakanwil Kemenag RI Provinsi Papua. Pertemuan yang dipandu Kepala TU Kanwil Kemenag RI Provinsi Papua, Drs. H. Umar Bauw, dilanjutkan dengan penyampaian keluhan-keluhan dari para pegawai. Satu per satu pegawai menyampaikan keluhan yang mendasari adanya aksi mogok kerja dan meminta adanya pergantian kepala kantor. Setelah sejumlah pegawai menyampaikan keluhan terkait kepemimpinan kepala kantor, selanjutnya kesempatan Kepala Kantor Kemenag RI Kabupaten Nabire, Katrina, S.Ag, MM menyampaikan tanggapannya. Kepala kantor pada kesempatan itu menyanggah apa yang dituduhkan para pegawai terhadap dirinya. Selanjutnya, giliran Kakanwil Kemenag RI Provinsi Papua menyampaikan tanggapannya. Dikatakan Jannus, rupanya persoalan ini sudah lama dan kini telah menggumpal. Dirinya mengharapkan persoalan antara pegawai dan kepala kantor ini selesai sampai disini saja. Dan persoalan ini merupakan pelajaran yang mahal untuk kita semua. Terkait dengan adanya aspirasi pegawai yang meminta dilakukannya pergantian kepala kantor, kata Kakanwil Jannus, dirinya dalam kapasitas mengusulkan dan untuk itu ada proses yang harus dilalui. “Bukan saya langsung nonjobkan, kecuali jika ada surat pernyataan mengundurkan diri,” ujarnya. Soal menggantikan kepala kantor, kewenangan ada pada kementerian agama. Menindaklanjuti adanya persoalan ini, pihaknya akan bicarakan di tingkat kantor wilayah sebelum dilanjutkan ke tingkat atas. “Bagi para pegawai di Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Nabire saya harapkan untuk tetap bertugas. Aspirasi akan berproses sesuai aturan,” ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



