Semua Pihak Diminta Jaga Keamanan Nabire Pasca Putusan MK
NABIRE – Semua pihak, termasuk pendukung tiga pasangan calon (Paslon) Bupati Nabire diminta untuk menjaga keamanan di daerah Kabupaten
NABIRE – Semua pihak, termasuk pendukung tiga pasangan calon (Paslon) Bupati Nabire diminta untuk menjaga keamanan di daerah Kabupaten Nabire selama menanti putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nabire oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan pasca mendengar pengumuman putusannya. Siapapun yang akan ditetapkan merupakan putera terbaik Nabire sehingga kita semua menghormati putusan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Kita semua tidak mengetahui, kapan akan diputuskan dan seperti apa putusan, kita semua menanti keputusan dari MK. Kita semua diminta untuk menahan diri menerima dengan hati yang dingin, tenang tanpa membuat gerakan tambahan yang dapat mengangggu keamanan di daerah ini.
Himbauan tersebut disampaikan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompimda) dalam pertemuan antara Forkompimda bersama tokoh masyarakat, lembaga musyawarah adat, lembaga adat, perwakilan tim sukses dari tiga paslon, tokoh perempuan dan pemuda di Ruang Rapat, Kamis (23/9) siang.
Penjabat Bupati (PJ) Nabire, dr. Anton Toni Mote mengatakan, seluruh proses Pilkada sudah dilaksanakan di daerah dan sudah diketahui oleh masyarakat, kini saatnya menanti putusan sengketa Pilkada Nabire di MK. Kewajiba pemerintah daerah dan penyelenggara sudah selesai, tinggal menanti putusan sengketa dari MK. Hasil keputusannya seperti apa aditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pj. Bupati Anton Mote meminta agar tidak ada gerakan tambahan dan gejolak di daerah pasca pengumuman putusan dari MK. Kita tidak mau kejadian di Yalimo tidak terulang lagi di Nabire sehingga kita perlu menjaga keamanan di daerah ini bersama-sama. Oleh sebab itu, masyarakat di daerah ini diminta untuk menahan diri dan menerima apapun hasilnya dengan tenang, tidak boleh ada gerakan dan aksi, tidak boleh lagi membuat kericuan di daerah ini.
Penjabat Bupati juga mengingatkan, apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil putusan MK, masyarakat tidak perlu membuat aksi dan kericuan di Nabire tetapi protes dan wujudkan ketidakpuasan atas hasil keputusan, ke MK saja, jangan di Nabire. Karena, yang memutuskan sengketa Pilkada adalah MK sehingga harus protesnya ke MK, bukan di Nabire.
PJ Bupati, Anton Mote dalam pertemuan tersebut, meminta pihak keamanan untuk menindak secara tegas kepada oknum-oknum warga yang akan membuat kegaduhan yang mengganggu keamanan di daerah ini.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Nabire, Muhammad Iskandar mengajak kita semua untuk menjaga persaudaraan dengan menjaga diri, keluarga dan lingkungan. “Kitong semua bersaudara,” tuturnya sambil menambahkan jaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita agar tetap aman.
Iskandar mengingatkan, proses politik terjadi sekali dalam lima tahun tetapi persaudaraan kita bina dan jaga setiap saat dengan menjaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan masing-masing.
Ajakan serupa juga disampaikan Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya. Permasalahan yang terjadi di dalam kegiatan Pemilu dan Pilkada merupakan konflik politik di mana dibalik itu ada konflik ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, setiap masalah hendaknya dikelola secara profesional. Masalah hendaknya dikelola secara profesional dengan kepala dingin dan tidak dengan emosional. Karena kalau kita kelola dengan emosional, keamanan di daerah ini akan terganggu.
Kapolres, I Ketut mengajak agar masyarakat di daerah ini, apapun keputusannya nanti dari MK, hendaknya kita menerima dengan kepala dingin secara profesional.
Sementara itu, Komandan Kodim 1705 Nabire, Letkol Inf A Juanda Pardosi mengingatkan siapapun yang akan ditetapkan MK untuk membangun daerah dan masyarakat Nabire agar Nabire ini maju dan sejahtera. Oleh karena itu, kita menerima siapapun yang akan ditetapkan sebagai pemimpin di daerah ini dan kita menghargai putusan MK.
Demikian juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal mengajak untuk menerima putusan apapun dengan lapang dada. Ia mengingatkan, jaga sebaran kata-kata yang mengandung amarah, kebencian dengan pihak lain melalui media-media sosial. Karena, ketika bermasalah dan diproses secara hukum, yang bersangkutan dapat dikenai hukuman pidana.
Semua perwakilan lembaga adat, badan musyawarah adat seperti suku D3N, Mee, Suku Besar Wate, perwakilan masyarakat Nabire Timr, bagian Barat, perwakilan dari 3 paslon menyatakan siap mendukung dan menjaga keamanan di daerah ini aman dengan menjaga bersama agar tidak ada gerakan dan aksi-aksi setelah putusan MK. (ans)
Bagikan artikel ini



