NABIRE - Selasa, 12 Januari 2020 pukul 22.28 WIT Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menangkap dan melakukan penggeledahan (baca: diringkus) terhadap seseorang pengedar ganja kering siap edar berinisial SA.

Berhasil diciduknya terduga pengedar ganja tersebut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire itu dengan diamankannya sejumlah barang bukti, diantaranya 3 paket/bungkus ukuran besar dan 8 paket kecil ganja serta berapa lembar uang tunai.***

 

Baca selengkapnya di koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com