NABIRE - Sekretaris KPU Kabupaten Nabire, Michael Mote, SH, M.Hum, melayangkan surat permohonan pemenuhan kebutuhan kelengkapan logistik pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 6 TPS di wilayah Kabupaten Nabire. Surat bernomor 128/PP.10-SD/9104/Sek-Kab/IV/2019 tanggal 22 April 2019 ini dilayangkan kepada Ketua KPU Provinsi Papua.Dalam suratnya disebutkan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Nabire nomor 16/HK.03.1-Kpt/9104/KPU.Kab/IV/2019 tentang pelaksanaan PSU Distrik Nabrie Kelurahan Karang Mulia TPS 6 dan TPS 22 Kelurahan Karang Tumaritis TPS 17 Pemilu 2019 dan Surat Keputusan KPU nomor 17/HK.03.1-Kpt/9104/KPU.Kab/IV/2019 tentang pelaksanaan PSU Distrik Dipa Kampung Epouwa TPS 5, Distrik Nabire Kelurahan Siriwini TPS 24 dan Kelurahan Karang Mulia TPS 26, pihaknya memohon dapat dipenuhi kebutuhan kelengkapan logistik PSU tahun 2019. Diantaranya berupa surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 249 lembar, surat suara DPR RI Dapil Papua sebanyak 768 lembar, C1 plano presiden dan wakil presiden sebanyak 3 set, C1 plano DPR RI sebanyak 3 set, C1 plano DPD sebanyak 3 set, dan C1 plano DPRD Provinsi Dapil Papua 3 sebanyak 3 set. “kami berharap permohonan pemenuhan kebutuhan kelengkapan logistik untuk PSU Pemilu tahun 2019 dapat kami terima dalam waktu dekat,” ujarnya dalam surat yang dilayangkan ke KPU Provinsi Papua. (ros)