NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd secara tegas meminta kepada semua sekolah yang berada di daerah tertinggal, terluar dan terpencil(3T) agar tidak mengurangi waktu belajar bagi murid. Sebab sekolah–sekolah yang berada di daerah 3T itu berada pada zona hijau atau zona aman dari wabah penyakit corona.  Sehingga waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak perlu dibatasi, tetapi belajar sesuai ketentuan kalender pendidikan.

Dirinya berharap kepala sekolah tidak berpatokan bahwa sekolah yang berada di zona hijau efektif belajar hanya 4 jam. Sekolah di daerah 3T juga gunakan waktu yang sama.  Hal itu merupakan keputusan sepihak tanpa melihat surat edaran kepala dinas.

“Tentunya waktu KBM bagi sekolah di zona hijau dan zona merah itu tidak sama. Maka diperintahkan kepada semua kepala sekolah yang berada di daerah 3T agar melaksanakan tugas belajar dan mengajar jangan samakan waktunya dengan sekolah yang berada di zona merah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Rabu (8/9/21).

Dirinya selaku kepala dinas bersama para Kepala Bidang (Kabid) dan para pengawas, kini sedang melaksanakan kegiatan turun lapangan (Turlap) ke semua sekolah yang ada di kota dan pinggiran. Dijadwalkan ke depan pasti ke sekolah yang berada di daerah 3T.

Untuk itu diminta kepada para kepala sekolah dan para guru agar tidak coba–coba meninggalkan tempat tugas di saat pandemic Covid-19. Tetapi tinggal dan berada di tempat tugas dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.(des)