Sebanyak 39 THK2 dan P3K Terima SK CPNS di Deiyai

DEIYAI – Hasil kerja keras BKPSDM Kabupaten Deiyai, akhirnya telah menuntaskan pengurusan SK CPNS dari 39 CPNS dari THK2 dan P3K di Kabupaten Deiyai. Sepekan lalu, sebanyak 39 THK2, P3K, telah mendapat SK CPNS, ini menjadi jawaban atas kerinduan mereka.
Sebelumnya diketahui, sebagian besar CPNS pengangkatan dari THK2 dan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai telah menerima SK CPNS dalam 3 tahap pada tahun 2025. Sebanyak 39 tenaga honoler dari THK2 dan P3K, saaat itu masih bermasalah dalam proses SK CPNS di BKN pusat dan kementerian. Sehingga proses SK CPNS dari 39 THK2 dan P3K lambat proses SK CPNSnya.
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, secara resmi menyerahkan SK CPNS kepada 39 THK2 dan PPPK, usai apel pada tanggal 17 Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Deiyai.
Para THK2 dan P3K yang telah terima SK CPNS, sisa dari THK2, P3K yang masih belum terima SK, sekarang tidak ada tenaga honorer yang menunggu SK CPNS, semuanya telah tuntas.
Melalui amanatnya, Bupati Melkianus Mote, mengharapkan, para tenaga THK2 dan P3K yang baru saja menerima SK, tingkat keaktifan untuk masuk kantor.
"Dalam menjalankan tugas di kantor, jalani dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi serta menunjukan kwalitas kerja," harapnya.
Di tempat yang terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, S.STP, menambahkan, sebanyak 39 orang dari THK2 dn P3K sisa dari sekian banyak tenaga honorer dan P3K telah terima SK CPNS. Mereka terima SK CPNS terlambat karena terjadi kesalahan administrasi dalam proses SK CPNS di BKN, Kementerian.
"Kami sudah berupaya, semua persoalan administrasi telah diselesaikan dengan baik. Sehingga sisa 39 orang CPNS yang belum terima SK CPNS dan kini sudah di tangan mereka," kata Kepala BKPSDM Deiyai, Yusak Adii, kepada media ini melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/26). (hbb)
Bagikan artikel ini



