NABIRE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nabire kembali merilis kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire.

Pengungkapan kasus tindak pidana Curanmor dengan lima tersangka, Selasa pagi (21/01/2025) bertempat di Koridor Mapolres Nabire itu dipimpin langsung Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, didampingi pejabat utama Polres Nabire.

Menarik dari pengungkapan kasus Curanmor dengan jumlah Barang Bukti (BB) sebanyak 12 unit kendaraan bermotor (Ranmor) dan satu tersangka seorang perempuan berinisial AA. *

Baca selengkapnya di Koran Papuapos Nabire dan kembali kunjungi www.papuaposnabire.com