NABIRE - Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri yang terjadi pada 1 Agustus 2023 dengan TKP di Kalibobo, Distrik Nabire.

Dari pengembangan ditangkap kedua pelaku tersebut terungkap, bahwa pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Nabire Kota itu berjumlah 6 tersangka. Dengan sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan.

Kapolres Nabire melalui Kasat Reskrim AKP Berthu Harydika Eka Anwar, ketika dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut. Kami telah mengamankan 2 pelaku dari 6 pelaku yang melakukan tindak kekerasaan terhadap anggota Polsek berinisial Y pada tanggal 1 Agustus lalu sekira pukul 01.15 WIT.

Dari penangkapan dan telah diamankan kedua pelaku dengan barang bukti pakaian yang digunakan pada saat kejadian, ditambah pengecekan CCTV di sekitar TKP, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku lainnya.

"Kasus ini masih kita kembangkan hingga benar-benar tuntas. Terlepas menyangkut TKP kejadian di sekitar salah satu tempat hiburan malam, namun kasusnya merupakan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan hingga perampokan maka akan terus didalami," urainya.

Menjawab pertanyaan awak media ini, terkait informasi yang menyebutkan ada beberapa pelaku anak polisi dan korbannya polisi, jelas Kasat Reskrim seperti sebelumnya diutarakan Kapolres Nabire, bahwa yang namanya tindak pidana siapapun yang bersalah tetap diproses Hukum sesuai ketentuan yang ada.

"Dimata hukum kita semua sama, aparat kepolisian selaku peneggak hukum harus tetap melaksanakan sesuai undang-undang dan KUHPidana yang ada. Untuk hal ini yang kita dalami," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini.(wan)