NABIRE - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua Tengah, Peter Worabay, menyoroti ketidakhadiran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam rapat koordinasi terkait pertambangan rakyat yang diselenggarakan di kantor DPR Papua Tengah. Dua kali diundang secara resmi, Satgas PKH memilih absen tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada lembaga legislatif. 

“Rakyat datang membawa aspirasi, DPR mengundang untuk klarifikasi. Mereka tidak hadir. Ini soal penghormatan terhadap lembaga perwakilan rakyat,” tegas Peter.

Dalam keterangannya, ia mengingatkan wilayah Papua memiliki kekhususan yang diatur langsung dengan Undang-Undang Otonomi Khusus. “Dengan ketidakhadiran itu, mungkin mereka lupa sedang bertugas di daerah Otsus. Setiap kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang Papua wajib menghormati kewenangan daerah dan hak masyarakat adat,” ujarnya.

Peter menyebut kebijakan penertiban sepihak yang dilakukan telah memukul perekonomian masyarakat di sejumlah titik wilayah seperti Siriwo, Dipa, dan Makimi. “Menjelang 17 Agustus, anak-anak kami terancam putus sekolah, dapur-dapur tidak mengepul. Padahal mereka bekerja di atas tanahnya sendiri, bukan di tanah orang lain,” katanya.

Izin pertambangan rakyat, menurut penjelasannya, selama ini dipahami oleh masyarakat sebagai jalan legal untuk mencapai kesejahteraan hidup. Jika aktivitas tersebut ditertibkan secara sepihak tanpa memberikan solusi konkret, negara justru dinilai menciptakan masalah sosial baru di tengah masyarakat.

Peter menegaskan, hierarki hukum yang berlaku di negara ini harus ditegakkan secara konsisten tanpa ada pengecualian. “Secara hukum, Inpres tidak bisa mengalahkan undang-undang. Mereka memegang Inpres, rakyat memegang UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021. Jelas mana yang lebih tinggi kedudukannya,” tegasnya.

Menurut pandangannya, keberadaan Undang-Undang Otsus merupakan mandat negara yang mulia untuk memajukan dan mensejahterakan seluruh orang asli Papua. Oleh karena itu, DPR Papua Tengah memastikan akan kembali melayangkan undangan resmi kepada Satgas PKH untuk hadir dalam rapat koordinasi berikutnya.

Jika panggilan tersebut tetap diabaikan, Peter menyatakan bahwa ia bersama pimpinan DPR Papua Tengah tidak akan tinggal diam dan siap mendatangi langsung markas Satgas PKH. Ia pun menitip pesan khusus melalui unsur TNI yang turut hadir dalam rapat agar pimpinan Satgas PKH bersedia membuka ruang dialog.

“Datang dan bicara dengan kami. Kita sudah lama hidup bersama di negeri ini dalam persahabatan yang baik. Hargai itu,” katanya mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan sosial di daerah.

Peter sangat berharap agar persoalan penertiban ini tidak berujung pada timbulnya konflik terbuka antara masyarakat rakyat dan aparat negara di lapangan. Dialog yang konstruktif dengan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat adat diyakini sebagai satu-satunya jalan keluar menuju keadilan. “Jangan biarkan kebijakan menciptakan jarak antara rakyat dan negara,” pungkasnya menutup pernyataan. (amd)